Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Impor Membanjiri Pasar Tradisional

Kompas.com - 06/06/2016, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Segala daya dan upaya terus dilakukan pemerintah demi mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga daging sapi bisa berada di bawah Rp 80.000 per kilogram (kg).

Yang terbaru adalah membuka pintu distribusi daging impor ke pasar tradisional. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 37/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Aturan ini mengubah Permendag Nomor 5/2016 dan diteken Menteri Perdagangan Thomas Lembong pada 23 Mei 2016. Pasal 20 beleid ini menyebutkan produk hewan dapat diimpor untuk tujuan penggunaan dan distribusi bagi pasar yang memiliki fasilitas pendingin.

Padahal, menurut peraturan sebelumnya, daging impor ini hanya untuk industri, hotel, restoran, dan katering.

Adapun jenis hewan dan produk hewan yang dapat diimpor menurut aturan ini meliputi binatang jenis lembu dalam keadaan hidup, daging lembu dalam keadaan segar atau dingin, dan daging lembu dalam keadaan beku.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi mengatakan, aturan ini berpotensi tak bisa jalan, lantaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 96/2013 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan Olahannya ke wilayah Indonesia.

Beleid ini melarang daging sapi impor masuk ke pasar tradisional. Proses importasi dan peredarannya hanya dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat penugasan atau perusahaan swasta untuk kebutuhan industri, hotel, restoran, dan katering.

Artinya, perlu ada sinkronisasi aturan pelaksanaannya. Problem lain, distribusi daging impor beku lewat pedagang daging di pasar tradisional terbukti tidak maksimal.

"Sebab, konsumen lebih suka daging segar ketimbang daging beku," ujar Asnawi kepada Kontan, Minggu (5/6).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring bilang, beleid ini terlambat keluar. Soalnya, sulit untuk menurunkan harga daging sapi ketika sudah masuk bulan puasa.

Tapi, "Kebijakan ini tetap penting diambil untuk menjamin pasokan daging," tuturnya.

Apa pun hasilnya, setidaknya importir daging, baik BUMN maupun swasta, bakal lebih untung. Kuota baru berarti juga fulus. Asal jangan sampai langkah ini dicemari oleh para pemburu rente. (Adisti Dini Indreswari, Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com