Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech 2.0 dan 3.0, Apa Bedanya?

Kompas.com - 07/06/2016, 07:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi di sektor keuangan (Fintech) kini berkembang pesat di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.

Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan jenis dan kategori dalam Fintech.

Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjelaskan, Fintech dapat dibedakan menjadi Fintech 2.0 dan 3.0.

Fintech 2.0, jelas Hendrikus, adalah Fintech yang dikembangkan industri jasa keuangan, baik perbankan, pasar modal, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Fintech ada dua, ada yang dikembangkan industri jasa keuangan itu sendiri yang sudah diregulasi OJK. Tentu tunduk pada aturan perundang-undangan perbankan, pasar modal, atau IKNB," kata Hendrikus di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Adapun yang disebut sebagai Fintech 3.0 adalah fintech yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan startup atau rintisan.

Untuk Fintech jenis ini, kata Hendrikus, OJK masih terus mengkaji dampak, manfaat, dan risikonya terhadap industri keuangan, termasuk dampaknya terhadap industri jasa keuangan yang sudah ada.

"Ini yang perlu saya jelaskan. Fintech-nya jenis yang mana. Orang sering campuradukkan, padahal Fintech banyak ragamnya. Kalau kami kelompokkan ada dua, Fintech 2.0 dan 3.0," ungkap Hendrikus.

OJK, kata Hendrikus, tengah menggodok aturan dan ketentuan mengenai Fintech 3.0 yang dikembangkan oleh perusahaan startup.

Regulator pun secara hati-hati melihat manfaat dan dampaknya terhadap konsumen.

"Termasuk juga dampak ke stabilitas sistem keuangan, karena kemungkinan Fintech 3.0 ini justru dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," ujar Hendrikus.

Terkait kapan aturan mengenai Fintech bakal diterbitkan, Hendrikus mengaku pihaknya tak melihat target waktu.

Pasalnya, OJK masih melakukan pembahasan internal, termasuk mengundang para pelaku Fintech di indonesia dan aktif mengikuti perkembangan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com