Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jorjoran" Tambah PNS, Menpan RB Yakin Akan Jadi Bom Waktu

Kompas.com - 07/06/2016, 17:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah tidak mungkin menambah pegawai negeri sipil (PNS) secara terus menerus.

Saat ini saja, kata dia, anggaran pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia sudah relatif besar dan akan terus membengkak bila tidak dilakukan pengendalian.

"Tidak mungkin dalam jangka panjang menambah pegawai (PNS) dan tidak mengendalikan belanja pegawai, akan menjadi bom waktu," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Berdasarkan data yang disampaikan Yuddy, anggaran pegawai pemerintah daerah mencapai rata-rata 33,8 persen dari anggaran yang ada. Bahkan kata dia, disejumlah daerah anggaran pegawainya ada yang mencapai 50-70 persen.

Jadi anggran habis bukan untuk pembangunan tapi justru untuk pegawai. "Belanja pegawai akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan membengkak, mau sampai kapan?" kata Yuddy.

Oleh karena itu, Kementerian PANRB melakukan simulasi kebijakan untuk menghitung berapa jumlah PNS yang ideal untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia.

Dari simulasi itu, Kemenpan RB menilai bahwa jumlah PNS yang dirasa cukup memadai memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni 1,5 persen dari jumlah penduduk.

"Kalau penduduk kita 250 juta, 1,5 persennya kan 3,5 juta, sekarang PNS kita 4,5 juta orang. Nah maka secara simulasi kita kelebihan 1 juta," ucap dia. "Bagaimana kita menguranginya? tentu dilakukan dengan kebijakan rasionalisasi dan redistribusi," Lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com