Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tony Fernandes Serukan Pelonggaran Kepemilikan Pemodal Asing di Industri Penerbangan ASEAN

Kompas.com - 09/06/2016, 13:41 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — CEO Air Asia, Tony Fernandes, mendorong pelonggaran kepemilikan saham di industri penerbangan yang ada di kawasan ASEAN guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah lesu.

Berbicara dengan media dari sejumlah negara ASEAN, Tony Fernandes menyatakan, pelonggaran kepemilikan pemodal asing pada maskapai penerbangan juga akan mampu mendorong industri ini bergerak lebih cepat.

"Mengacu pada white paper yang diterbitkan World Economic Forum, batasan kepemilikan oleh (pemodal) asing secara perlahan diusulkan untuk dilonggarkan. Hal ini akan membuat industri penerbangan di kawasan ASEAN bisa lebih maju," ujarnya, Kamis (9/6/2016).

Saat ini, kepemilikan pemodal asing di perusahaan penerbangan di kawasan ASEAN rata-rata dibatasi maksimal 49 persen. Hal ini menyulitkan investor asing yang ingin membawa modal besar guna memajukan kinerja maskapai yang dimiliki.

Karena itu, dengan deregulasi kepemilikan, investor asing yang ingin menambah modal saat investasi bisa lebih leluasa sehingga sebuah maskapai memiliki kinerja lebih baik.

Dia mencontohkan AirAsia Indonesia yang saat ini dalam kondisi ekuitas negatif. Terkait hal itu, Tony Fernandes ingin menyuntikkan dana agar kondisi ekuitas kembali positif.

Namun, hal itu urung dilakukan karena akan menambah porsi kepemilikannya di Indonesia AirAsia lebih dari 49 persen, ketika pada saat yang sama partner dari Indonesia tidak melakukan penyuntikan modal.

"Kami sebenarnya sudah menyiapkan dana. Namun, agar porsi kepemilikan tetap, partner kami juga harus menyuntikkan dana," kata Tony.

Hal inilah yang membuat pelonggaran kepemilikan pemodal asing di industri penerbangan menjadi relevan, yakni mendorong maskapai tetap mampu menjaga kinerja keuangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com