Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Swasembada Pangan Tanggung Jawab Bersama

Kompas.com - 11/06/2016, 10:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan bahwa suksesnya program swasembada pangan merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Saleh, Kementerian Perindustrian juga berperan menyukseskan swasembada pangan yakni ketika pasca panen saat hasil pertanian itu diolah.

"Maka kami akan upayakan di sektor pengolahan ini, sehingga hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani kemudian diolah dengan baik, kemudian bisa dipasarkan,” ujar Menperin Saleh Husin Jumat di Jakarta.

Saleh menambahkan, dengan adanya rapat koordinasi lintas kementerian, setiap kementerian menjadi punya peran dalam terlaksananya swasembada pangan terutama untuk ketersediaan pangan bagi masyarakat dan kestabilan harga di pasar.

"Dalam rapat maraton tadi, Kementerian Perindustrian bersama para pelaku industri penghasil minyak, tepung terigu dan lainnya bersepakat akan melakukan pasokan yang tidak terbatas," jelas Saleh.

"Kami di sektor pengolahan akan bekerja semaksimal mungkin sehingga hasil panen petani bisa memiliki nilai jual yang baik, petani tidak rugi dan konsumen juga tidak merasa ditekan dengan harga yang tinggi,” ujarnya.

"Kerjasama lintas kementerian yang dilakukan akan memperhatikan sisi pelaku usaha, sisi distribusi atau koperasi untuk bisa memangkas mata rantai yang panjang selama ini, sehingga dari produsen dan konsumen diperoleh harga wajar," pungkas Saleh.

"Kalau dari sisi industri kita akan memperhatikan pasokan selama Ramadan dan Lebaran,  bagaimana kebutuhannya. Intinya dari rapat ini kita ingin bahwa konsumen benar-benar mendapatkan harga yang wajar," tambah Saleh Husin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com