Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Non-tunai Marak, Peruri Yakin Permintaan Uang Fisik Masih Stabil

Kompas.com - 14/06/2016, 04:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mendorong transaksi dengan sistem non-tunai.

Lalu, bagaimana prospek permintaan uang kertas yang dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)?

Direktur Utama Peruri Prasetio menyatakan, perkembangan transaksi non-tunai tidak akan mudah menggantikan penggunaan uang fisik.

Hal ini, kata Prasetio, dapat dibuktikan dengan permintaan produksi uang fisik oleh BI masih stabil.

Prasetio menuturkan, rata-rata permintaan percetakan uang kertas kepada Peruri oleh BI mencapai 9,5 miliar bilyet setiap tahun.

Adapun permintaan produksi uang logam mencapai 2,1 miliar keping per tahun.

"Saya rasa kebutuhan akan uang yang diedarkan BI masih tumbuh," kata Prasetio di kantornya, Senin (13/6/2016).

Prasetio beranggapan, setidaknya permintaan uang kertas dan uang logam di dalam negeri masih akan stabil hingga 5 tahun mendatang.

Alasannya, uang fisik masih diandalkan masyarakat dalam bertransaksi sehari-hari.

"Sampai 5 tahun ke depan, kebutuhan masih stabil. Walaupun harus siap, kita harus memahami bisnis digital," ujar Prasetio.

Prasetio menyatakan, Peruri pun tetap mengikuti perkembangan dunia digital.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk anak usaha yang bergerak di sektor digital security.

"Harus disiapkan, kita sudah bentuk anak perusahaan digital security, seperti di De La Rue (pabrik uang di Inggris), salah satu percetakan terbesar. Dia sudah mulai ke government solution, sudah masuk mobile bussiness mobile payment. Saya persiapkan ke sana," tutur Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com