Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2015 Membaik

Kompas.com - 15/06/2016, 16:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan, pembangunan manusia tahun 2015 lebih baik dibandingkan dari tahun 2014.

Catatan BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2015 mencapai angka 69,55. Angka IPM meningkat sebesar 0,65 poin dibandingkan dengan IPM 2014 yang sebesar 68,90.

Suryamin juga menuturkan, IPM 2015 melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 yang di level 69,40.

"Pada tahun 2015 pembangunan manusia Indonesia masih berstatus 'sedang', sama dengan statusnya pada tahun 2014. IPM Indonesia pada tahun 2015 tumbuh sebesar 0,94 persen dibanding tahun 2014," ucap Suryamin dalam paparan, di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Ada tiga dimensi dasar yang dilihat dalam IPM Indonesia. Pertama, dimensi kesehatan yang dilihat dari indikator Angka Harapan Hidup (AHH).

Kedua, dimensi pendidikan yang dilihat dari indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), serta Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

Sedangkan dimensi ketiga yaitu ekonomi yang diukur dari indikator pengeluaran per kapita.

Suryamin menuturkan, sejak 2010-2015 AHL Indonesia terus meningkat, mulai dari 69,81 tahun, 70,01 tahun, 70,20 tahun, 70,40 tahun, 70,59 tahun, dan terakhir pada tahun 2015 di level 70,78 tahun.

Begitu juga dengan HLS dan RLS yang meningkat sejak 2010-2015. HLS terus membaik dari 11,29 tahun, 11,44 tahun, 11,68 tahun, 12,10 tahun, 12,39 tahun, dan pada 2015 di tahun 12,55 tahun.

RLS juga membaik dari 7,46 tahun, 7,52 tahun, 7,59 tahun, 7,61 tahun, 7,73 tahun, dan 7,84 tahun.

"Pengeluaran per kapita pada tahun 2015 dengan harga konstan 2012 yaitu Rp 10,15 juta," imbuh Suryamin.

Pengeluaran per kapita per tahun juga membaik sejak 2010-2015, yaitu dari Rp 9,437 juta, Rp 9,647 juta, Rp 9,815 juta, Rp 9,858 juta, Rp 9,903 juta, dan Rp 10,15 juta.

Meksipun secara nasional IPM tahun 2015 mencapai 69,55, Suryamin menambahkan masih ada satu provinsi dengan status pembangunan manusia pada taraf rendah, yaitu Papua.

IPM Papua tahun 2015 yaitu di level 57,25.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com