Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Cukai Kemasan Plastik Tunggu Persetujuan DPR

Kompas.com - 17/06/2016, 17:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan penambahan objek Barang Kena Cukai (BKC) baru, yaitu kemasan plastik.

Pengenaan cukai untuk kemasan plastik bertujuan untuk pengendalian konsumsinya, karena dampaknya yang destruktif terhadap linkungan.

Namun menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, implementasi cukai kemasan plastik masih harus menunggu kesepakatan tarif dengan asosiasi, dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Heru memperkirakan penerimaan cukai dari kemasan plastik hanya Rp 1 triliun.

"Untuk objek BKC baru, tentunya pemerintah akan menyampaikan kepada DPR mengenai aspek legal, aspek teknis, dan aspek operasionalnya. Kita tunggu approval DPR. Begitu itu disetujui, tentunya kita akan laksanakan," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Mulanya pemerintah mengusulkan objek BKC baru kemasan plastik yaitu botol minuman.

Namun menurut Heru, ada barang-barang dari plastik yang bisa dimasukkan dalam kategori kemasan plastik, seperti misalnya bungkus mie instan, bungkus minyak goreng, dan tas kresek yang saat ini di beberapa kota sudah tidak gratis.

Masuk APBN

Heru mengatakan, tarif cukai untuk kemasan plastik akan disepakati bersama Kementerian/Lembaga terkait dan juga asosiasi.

Tarif cukai juga perlu mendapat persetujuan dari DPR.

Menurut Heru, cukai kemasan plastik akan dipungut dan masuk sebagai penerimaan dalam APBN, tidak seperti kebijakan kantong plastik berbayar.

"Kita tahu bahwa selama ini pungutan Rp 200 untuk kantong plastik itu tidak masuk dalam APBN," ucap Heru.

"Kenapa ini (plastik) lebih baik seperti itu (dikenai cukai)? Karena tentunya dengan mekanisme dimasukkan dalam APBN, kita bisa tujukan dana-dana itu untuk perbaikan lingkungan, sebagai kompensasi dari barang-barang plastik yang merusak lingkungan," pungkas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com