Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Lakukan Pemeliharan Sistem "Online" 20-22 Juni, Penumpang Diminta Lakukan Antisipasi

Kompas.com - 19/06/2016, 21:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AirAsia Indonesia akan melakukan pemeliharaan berkala pada sistem online mulai dari 20 Juni 2016 sampai 22 Juni 2016.

Head of Corporate Secretary and Communications Air Asia Indonesia Baskoro Adiwiyono menjelaskan selama pemeliharaan tersebut pelanggan tidak dapat melakukan check-in secara online serta mengakses layanan pemesanan pada airasia.com.

"Selain itu, pelanggan juga tidak akan dapat melakukan pemesanan penerbangan mulai pukul 19.00 WIB pada 21 Juni 2016 hingga pukul 02.00 WIB pada 22 Juni 2016," kata Baskoro dalam keterangan resmi, Minggu (19/6/2016).

Baskoro menjelaskan, pemeliharaan sistem online tidak akan berdampak pada penerbangan AirAsia dan AirAsia X yang akan tetap beroperasi sesuai dengan jadwal.

"Pelanggan yang bepergian selama periode pemeliharaan sistem dihimbau untuk melakukan check-in secara online, melakukan pembelian layanan/produk tambahan (add-ons) dan mencetak boarding pass lebih awal," ujar Baskoro.

Baskoro juga mengimbau bagi pelanggan yang akan melakukan check-in dan mendaftarkan bagasinya pada konter di bandar udara, agar tiba di bandar udara paling tidak 4 jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan untuk mengantisipasi kepadatan antrian pada konter pelayanan di bandar udara.

Untuk informasi lebih lanjut pelanggan bisa menghubungi saluran komunikasi resmi AirAsia melalui akun Twitter resmi @askairasia.

"AirAsia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkas Baskoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com