Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Klaim Tak Tabrak Aturan Jika Libatkan Importir Daging Sapi Saat Operasi Pasar

Kompas.com - 21/06/2016, 06:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengatasi fluktuasi harga daging sapi, salah satunya dengan menggandeng importir daging sapi turut serta dalam operasi pasar.  Namun upaya ini dinilai sejumlah pihak melanggar aturan industri.

Sebab jika melihat isi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58 Tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke dalam Negara Republik Indonesia, importir swasta hanya diperbolehkan menggarap pasar industri horeka (hotel, restoran, dan katering) dan industri pengolahan daging.

(Kementan) mengklaim, upaya melibatkan importir daging sapi dalam operasi pasar tidak melanggar aturan apapun.

“Tidak melanggar dong. Ini kan tadinya daging untuk industri, saya pindahkan untuk masyarakat. Daging industrinya akan saya ganti,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah menggelar pertemuan dengan importir swasta di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Amran mengatakan, pemerintah akan mengganti setiap daging yang dikeluarkan swasta untuk operasi pasar. Menurutnya, hal tersebut tidak melanggar aturan karena untuk kepentingan rakyat dapat mengkonsumsi daging dengan harga terjangkau.

"Yang terpenting adalah kita ini hadir untuk membuat pengusahanya untung, masyarakatnya juga senang," jelas Amran. (Baca: Jual Daging Sapi di Bawah Rp 80.000 per Kg, Importir Sudah Untung)

Daging Beku

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan rerata harga daging di tingkat nasional masih Rp 114.630 per kilogram, sedangkan rerata harga di Jakarta Rp 116.829 per kilogram.

Data yang sama menunjukkan rerata harga daging di Jakarta tidak menunjukkan pergerakan signifikan sejak awal Juni ini yaitu di level sekitar Rp 115.000 sampai dengan Rp 116.000.

Sementara itu Menteri Amran menjelaskan, terkait sebaran daging sapi beku masih difokuskan di wilayah, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Alasannya, karena hampir 80 persen pengkonsumsi daging sapi di Indonesia ada di Jabodetabek.

"Kami fokus langsung di jantungnya. Jabodetabek itu konsumsinya hampir 70 persen-80 persen. Dengan stabil di pusat, maka harga daging akan bisa Rp 80.000 per kilogram," ujar Amran.

(Baca: Lonjakan Harga Daging Sapi Akibat Salah Kebijakan )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com