Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Batasi Wilayah Penggunaan Sepeda Motor

Kompas.com - 21/06/2016, 10:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan usulan anggota DRR RI untuk membatasi wilayah sepeda motor.

Rencanya, pemerintah akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut setelah Lebaran nanti. “Kalau mendadak enggak bisa,” ujar Jonan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Selama ini, sepeda motor kerap dijadikan moda transportasi jarak jauh lintas kota, bahkan lintas provinsi. Padahal, menurut Jonan, sepeda motor tidak diperuntukkan jarak jauh.

“Seperti kata Pak Rendi (anggota Komisi V DPR RI), motor tidak boleh jarak jauh,” ucap Jonan.

Mantan Direktur Utama KAI itu sudah memberikan gambaran terkait kajian tersebut. Nantinya bisa saja sepeda motor hanya diperbolehkan digunakan pada wilayah terbatas, entah itu kota atau provinsi saja.

Setelah mengkaji batas wilayah penggunaan sepeda motor, pemerintah juga akan mengkaji pembatasan kecepatan sepada motor. Hal itu dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan sepeda motor.

Selama ini, sepada motor memang masih menjadi menyumbang terbesar angka kecelakaan di jalan. Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno setuju dengan usulan itu. Hanya saja, ia memberikan sejumlah catatan.

Misalnya, pemerintah disarankan membatasi satuan volume silinder pada mesin motor atau centimeter cubic (CC) untuk membatasi kecepatan sepeda motor.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar kemudahan membeli motor, misalnya uang muka dan cicilannya dihilangkan agar jumlah motor tidak semakin membeludak di jalanan. Hal itu dianggap lebih ampuh daripada hanya membatasi wilayah sepeda motor.

“Kebijakan sepada motor sudah berlebihan. Di Jepang dan China, sepeda motor dibatasi geraknya. Di Indonesia malah sudah dianggap pengganti angkutan umum,” kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com