Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Pastikan Proyek Air Minum Umbulan Disepakati Bulan Ini

Kompas.com - 22/06/2016, 17:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menjanjikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim bakal menyepakati proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, bulan ini.

Dengan demikian proyek air bersih yang direncanakan sejak 1973 itu bisa terealisasi.

Demikian disampaikan Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo usai rapat koordinasi, Rabu (22/6/2016).

Rapat yang dipimpin Darmin Nasution itu dihadiri oleh, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kepala LKPP, Soekarwo, dan Direktur Utama Pertamina.

"Masalah SPAM Umbulan ini ada dua. Pertama, persetujuan dari DPRD Provinsi belum didapat Gubernur Jatim. Tadi Pak Gubernur sudah memastikan diharapkan bahwa DPRD Jatim bisa memberikan persetujuan pada bulan ini juga," kata Wahyu kepada wartawan.

Proyek senilai Rp 4,5 triliun tersebut juga terkendala persetujuan bantuan dana atau Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan.

Namun dijelaskan Wahyu, VGF ini baru bisa diterbitkan Kementerian Keuangan setelah ada persetujuan dari DPAM Pasuruan terhadap studi kelayakan dan Detil Engineering Design (DED) yang disiapkan.

"Sampai saat ini belum dikeluarkan VGF karena ada beberapa isu," sambung Wahyu.

Pertama, adanya permintaan dari Kabupaten Pasuruan agar masyarakat yang berada di atas sumber air juga mendapatkan akses air bersih. Memang, kata Wahyu, kondisi di lokasi tersebut sangat rawan dengan air bersih.

"Kementerian PU sudah menyanggupi akses untuk masyarakat, asal mereka memenuhi syarat. Kementerian PU akan mengalokasikan dananya untuk akses air bersih masyarakat di empat Kecamatan, 30 desa rawan air," ucap Wahyu. Isu kedua yakni sambungan distribusi yang membutuhkan dana hingga Rp 350 miliar.

Awalnya, investasi untuk sambungan distribusi ini menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Pasuruan.

Namun nampaknya hal itu akan memberatkan Pemda Kabupaten Pasuruan. "Sehingga tadi disepakati, akan dibagi antara pusat, provinsi, dan Pemda Kabupaten sendiri," kata Wahyu.

Isu lainnya yang menyebabkan VGF belum keluar yaitu soal porsi sambungan domestik dan non-domestik.

Pemda Kabupaten Pasuruan menginginkan agar porsinya 50:50. Akan tetapi, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat terpenuhi (domestik).

Wahyu menuturkan, isu-isu tersebut diharapkan bisa selesai akhir bulan ini. Dengan begitu, pada bulan depan sudah bisa dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dengan pihak konsorsium, yakni PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta Kontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com