Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera, OJK Terbitkan Aturan Perizinan Terintegrasi untuk Produk "Bancassurance"

Kompas.com - 23/06/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan peraturan terpusat untuk produk bancassurance.

Ketentuan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tersebut akan berisi tentang perizinan terintegrasi untuk produk bancassurance agar lebih mudah dan sederhana.

"Nanti akan dikeluarkan POJK mengenai perizinan terintegrasi. Kita mau atur kalau bancassurance itu nanti izinnya cuma satu pintu," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Meskipun demikian, Firdaus tidak menjelaskan secara terperinci terkait progres penyusunan maupun kapan POJK tersebut akan terbit. Akan tetapi, ia mengatakan aturan tersebut tengah dimatangkan.

Menurut Firdaus, yang menjadi latar belakang hadirnya POJK mengenai perizinan terintegrasi produk bancassurance adalah selama ini izin diajukan ke dua pengawas.

Ia memaparkan, bank atau asuransi yang akan menerbitkan produk bancassurance harus mengajukan izin ke pengawas IKNB maupun perbankan.

"Selama ini, asuransi izin ke IKNB kemudian ke perbankan. Ke depan izinnya terintegrasi," ungkap Firdaus.

Dengan hadirnya POJK tersebut, maka izin hanya diajukan ke satu pengawas. Kemudian, pengawas baik IKNB atau perbankan, akan saling berkoordinasi tentang penjualan produk bancassurance yang diajukan.

Firdaus mengungkapkan, POJK ini diharapkan bakal memudahkan pelaku dan indsutri jasa keuangan terkait perizinan. Pasalnya, perizinan akan semakin ringkas, cepat, dan sederhana.

"Insya Allah akan lebih cepat ke pelaku jasa keuangan. Tidak perlu izin ke sana-sini," imbuh Firdaus.

Kompas TV Bank Bukopin "Gandeng" Asuransi Jasindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com