Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Disahkan, Ini Langkah-langkah agar "Tax Amnesty" Berjalan Efektif

Kompas.com - 29/06/2016, 11:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Kompas TV Negara Terancam Kekurangan Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada sidang paripurna kemarin.

Dengan demikian, pemerintah selanjutnya harus melakukan langkah konkrit agar kebijakan tax amnesty berjalan efektif.

Pengamat perpajakan Darussalam, dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunannya agar kebijakan tax amnesty bisa langsung dijalankan.

"Pengesahan RUU tax amnesty ini merupakan langkah angkah awal reformasi pajak secara menyeluruh," kata Darussalam saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Langkah kedua, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan kampanye secara masif yang menyasar semua wajib pajak (WP) Indonesia. Seperti kampanye lewat slogan-slogan tegas yang bisa menarik WP untuk ikut kebijakan tax amnesty.

"Presiden Joko Widodo juga harus membuat pernyataan untuk mendorong WP ikut tax amnesty. Bisa juga mencontoh India yang melibatkan selebriti untuk sosialisasi kebijakan tax amnesty," ucapnya.

Kemudian ketiga, pemerintah harus berikan sanksi yang tegas kepada WP yang kembali tidak patuh setelah kebijakan tax amnesty dijalankan.

Keempat, manajemen informasi data yang dikumpulkan melalui kebijakan tax amnesty bisa dijadikan tolak ukur kepatuhan WP.

"Terakhir, uang hasil kebijakan tax amnesty digunakan sebesar besar untuk kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur," imbuh Darussalam.

Menurut, Darussalam jika semua langkah-langkah dipenuhi oleh pemerintah maka kebjikan tax amnesty ini akan berjalan efektif yang bisa menambah penerimaan negara sekaligus mendorong perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com