Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Harapkan Industri Manufaktur Dapat Jatah dari "Tax Amnesty"

Kompas.com - 06/07/2016, 19:17 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berharap akan mendapatkan sumber penerimaan baru setelah Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty disahkan dan berlaku hingga Maret 2017.

Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk menampung aliran dana repatriasi.

(Baca Tax Amnesty untuk Koruptor atau Perekonomian?)

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengharapkan, aliran dana yang dihasilkan dari UU Tax Amnesty dapat mengalir ke sektor industri, khususnya industri manufaktur.

"Harapan kami tentu dengan disahkannya tax amnesty, harapannya adalah kalau dananya masuk, ya masuk ke industri manufaktur," kata Saleh saat acara open house di rumah dinas Menteri Perindustrian, Jakarta, Rabu (6/7/2016).

Ia menambahkan, saat ini industri manufaktur merupakan salah satu sektor industri yang dapat menampung banyak tenaga kerja.

"Industri manufaktur kan selain bisa meningkatkan nilai tambah juga menciptakan lapangan kerja," kata dia.

UU Pengampunan Pajak diharapkan dapat menghasilkan penerimaan potensial sebesar Rp 165 triliun.

Kebijakan ini diharapkan dapat menutupi kekurangan penerimaan pajak yang diakibatkan persoalan ekonomi global.

(Baca Jokowi Tandatangani Draf UU Tax Amnesty pada 1 Juli 2016)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com