Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangkitkan Industri Kreatif, Kemenperin Gelar Kompetisi “Innovating Jogja”

Kompas.com - 12/07/2016, 20:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian bersama EU-Indonesia Trade Cooperation Facility akan menggelar kompetisi inovasi terbuka untuk industri kreatif khususnya sektor batik, kulit dan kerajinan di Yogyakarta.

Kompetisi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing komersial industri kreatif dalam negeri, termasuk mengembangkan potensi ekspor melalui pendekatan inovasi.

“Tujuan lainnya dari kompetisi ini adalah menghasilkan perusahaan start-up dan spin-out baru dari bisnis yang ada dan yang sedang berkembang melalui pengembangan inovasi,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Haris menambahkan, program ini berperan dalam membantu pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat Yogyakarta.

“Karena merupakan inisiatif kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan, diantaranya pemerintah, pelaku usaha, universitas, dan asosiasi untuk meningkatkan ekonomi lokal setempat dengan membangun budaya inovasi,” paparnya.

Haris menjelaskan, jadwal pelaksanaan kompetisi “Innovating Jogja” dimulai dari bulan Juli hingga November 2016. Calon peserta dapat mengunduh formulir pendaftaran melalui website innovatingjogja.wordpess.com.

“Calon peserta juga dapat mengisi formulir pendaftaran di Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta atau mengirimkan ke email info@innovatingjogja.com,” ujarnya.

Kemudian, Komite “Innovating Jogja” akan melakukan seleksi administratif berdasarkan kriteria yang ditentukan dengan target jumlah terseleksi sebanyak 80-100 pendaftar.

“Kami juga menargetkan peserta kompetisi di sektor batik, kulit dan kerajinan ini diantaranya adalah pelajar yang memiliki ide inovasi dan ingin mewujudkannya, pekerja dan profesional, pengusaha mikro, kecil dan menengah, serta masyarakat umum,” tutur Haris.

Adapun beberapa syarat menjadi peserta kompetisi ini, antara lain yaitu peserta yang telah memiliki usaha kurang dari dua tahun (start-up) atau lebih (existing), berusia minimal 18 tahun, serta berdomisili di Yogyakarta atau menetap dalam jangka panjang untuk menjalankan usaha di Yogyakarta meskipun memiliki identitas diri (KTP) dari wilayah lain.

Selanjutnya, peserta harus memiliki ide atau hasil karya yang berpotensi untuk direalisasikan dan dikomersilkan. Ide tersebut dapat berupa desain, proses, teknologi mesin atau peralatan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), produk, atau jasa baru pada sektor industri batik, kulit dan kerajinan.

“Peserta juga harus memiliki komitmen untuk melibatkan masyarakat dan mengembangkan ekonomi masyarakat mikro atau kecil melalui usahanya,” ungkap Haris.

Kompas TV Wanita Ini Punya Kreasi Motif Batik Unik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com