Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Penerimaan Cukai Naik, Industri Tembakau Merasa Terbebani

Kompas.com - 19/07/2016, 13:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memberi sinyal jika kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dipercepat. Hal ini menyusul kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam anggaran penerimaan belanja negara perubahan (APBNP) 2016 menjadi sebesar Rp 141,7 triliun.

Percepatan kenaikan cukai tersebut mengingat hingga semester pertama 2016, setoran cukai ke kas negara anjlok 27,26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, setelah hanya menyumbang Rp 43,72 triliun.

Hal itu sejalan dengan merosotnya pemasukan negara dari CHT. Realisasi penerimaan CHT sepanjang semester pertama tahun ini tercatat sebesar Rp 41,16 triliun atau 29,05 persen dari target Rp 141,7 triliun di APBNP 2016.

Angka ini turun 29,03 persen dari pencapaian periode yang sama tahun lalu, Rp 58,1 triliun.

Menanggapi rencana kenaikan CHT, masyarakat industri rokok indonesia (FORMASI) Suhardjo menegaskan, kondisi industri rokok saat ini sedang sulit. Ditambah lagi pertumbuhan industri untuk saat ini masih stagnan dan agak kendor.

Kondisi ini merupakan dampak dari pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20 yang mewajibkan industri untuk membayarkan cukai di tahun berjalan.

"Kalau dinaikan lagi dalam satu atau dua bulan ini akan membuat daya beli masyarakat menurun, efeknya di Januari setoran kosong," ujar Suhardjo dalam keterangan terulisnya, Selasa (19/7/2016).

Suhardjo menambahkan, volume produksi jika dilihat secara grafik belum terpenuhi. Ia berharap agar pemerintah jangan terlalu menekan industri.

"Kenaikan ini malah memperbanyak peredaran rokok ilegal," tandasnya.

Ekstensifikasi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, dalam memenuhi target penerimaan cukai pemerintah bisa fokus pada ekstensifikasi.

Pasalnya, dalam ekstensifikasi pun banyak yang harus dibereskan seperti administrasi pengenaan cukai hingga apa saja yang harus dituju.

Bila fokus pada penambahan di industri hasil tembakau, tentu sangat sulit. Pasalnya industri ini menurut Enny sudah kecapaian mengejar target dari pemerintah.

"Awal mulanya karena PMK tahun lalu yang mewajibkan industri membayar 14 bulan untuk mencapai target, dan kondisi ini jadi terus-menerus terjadi untuk menutup kekosongan itu. Padahal kondisi industri kurang baik," pungkas Enny.

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com