Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lima Jenis Lahan Masuk Target Moratorium Sawit

Kompas.com - 19/07/2016, 14:49 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang menyatakan lahan seluas sebanyak 948.418 hektare akan menjadi objek moratorium.

"Jadi ketika instruksi (moratorium) dari Presiden turun, seluruh pengajuan izin pelepasan lahan kami tunda. Ada sekitar 950 ribu hektare yang kami tunda dan itu berpotensi bertambah lagi," ujar Awang di KLHK, Senin (18/72016).

Awang menjelaskan, ada beberapa jenis lahan yang menjadi kriteria lahan perkebunan masuk kedalam objek moratorium.

"Pertama, pelepasan dan tukar menukar kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit yang belum dibangun. Kedua, terindikasi dipindahtangankan pada pihak lain," tambah Awang.

Ketiga, izin sawit yang telah berjalan atau existing dengan tutupan hutan masih produktif.

Keempat, terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan dan tukar menukar.

Kelima, perkebunan kelapa sawit yang terindikasi masuk kawasan hutan.

Terbit Agustus

Awang menegaskan, moratorium adalah bukti komitmen Indonesia untuk menekan pembabatan hutan atau deforestasi.

Langkah tersebut sudah disiapkan jauh-jauh hari dan segera dirumuskan dalam bentuk regulasi.

Menurut Awang, keputusan moratorium sawit direncanakan terbit pada bulan Agustus dan saat ini pihaknya tengah membahas pelaksanaan teknis dari Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan peruntukan kawasan hutan alam untuk dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.  

Menurut Awang, penangguhan pelepasan 950.000 hektare hutan setidaknya bisa mencegah emisi 0,26 Gigaton karbon bila seluruhnya dikonvensi menjadi kebun sawit.

Dengan demikian, kebijakan tersebut selaras dengan komitmen Indonesia memangkas emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030.

“Moratorium ini memang harus melihat perspektif luas. Salah satunya adalah aspek lingkungan,” papar Awang. (Baca: Mendag: Moratorium Izin Lahan Sawit untuk Tingkatkan Produktivitas)

Kompas TV Pemerintah Hentikan Pembukaan Lahan Sawit Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com