Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibilang Jegal Pengampunan Pajak, Ini Pernyataan Singapura

Kompas.com - 25/07/2016, 13:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Singapura membantah klaim yang diberitakan media di Indonesia yang menyatakan beberapa bank Singapura membujuk nasabah Indonesia mereka untuk tetap menyimpan dana di Singapura ketimbang memulangkannya melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dalam pernyataan bersama, Kementerian Keuangan (MOF) dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan klaim bahwa kebijakan yang diimplementasikan di Singapura untuk menjegal program pengampunan pajak Indonesia itu tidak benar. Pernyataan tersebut diterbitkan pada Sabtu (23/7/2016).

"Singapura tidak memangkas tingkat pajak dan tidak mengubah kebijakan kami dalam merespons program pengampunan pajak Indonesia," demikian bunyi pernyataan tersebut seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (25/7/2016).

Dalam pernyataan tersebut ditegaskan pula bahwa Singapura mematuhi dan menyetujui standar internasional tentang pencucian uang dan saling tukar informasi. Dengan demikian, bila ada kasus penghindaran pajak lintas batas negara, maka lembaga otoritas bisa menghubungi Pemerintah Singapura.

"Kami telah membantu dan akan terus membantu sejalan dengan standar internasional. Kami tidak tertarik melindungi uang pajak ilegal."

Pada kesempatan terpisah, pimpinan Private Banking Industry Group MAS, Tan Su Shan, menyatakan, perbankan Singapura mendukung program pengampunan pajak Indonesia.

Tan mengatakan, program ini bisa menjadi sarana berguna bagi wajib pajak untuk membawa urusan pajak mereka sesuai aturan lembaga pajak yang berwenang.

Dalam hal program pengampunan pajak Indonesia, Tan mengatakan, warga Indonesia harus melakukan konsultasi pajak secara benar dan mempertimbangkan bagaimana program ini dapat diaplikasikan pada pajak mereka. Tentu saja, hal ini sesuai dengan perincian yang telah diumumkan.

"Perbankan di Singapura akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi klien mereka yang akan berpartisipasi dalam program tersebut," ujar Tan.

Kami kecil, tetapi dihormati dan sukses

Halaman:


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com