Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.684 Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian Diusulkan Menjadi CPNS

Kompas.com - 02/08/2016, 12:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengusulkan Tenaga Harian Lepas Tenaga Pembantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang berada di masing-masing kabupaten atau kota untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian tahun 2016.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana mengatakan, penyuluh pertanian sebagai mitra petani menjadi gerbang utama dalam pembangunan pertanian.

"Penyuluh pertanian sebagai mitra petani dan garda terdepan dalam pembangunan pertanian dituntut untuk menfasilitasi proses pembelajaran petani, tidak hanya sampai terwujudnya kesediaan dan kemampuan petani untuk mengadopsi teknologi yang direkomendasikan," ujarnya, Selasa (2/8/2016).

"Usulan formasi dari Kementerian Pertanian untuk THL-TB penyuluh pertanian sebanyak 7.684 orang yang berumur maksimal 35 tahun," jelasnya.

Menurut Pending, rencana ini untuk mengatasi kebutuhan kekurangan tenaga penyuluh pertanian.

"Tes seleksi pengangkatan THL-TB penyuluh pertanian ini dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Pending.

"Kedepannya diharapkan para THL-TB penyuluh pertanian yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dapat tetap menjalankan komitmen untuk menjadi penyuluh pertanian," tuturnya.

Penerimaan CPNS THL-TB penyuluh pertanian merupakan bagian pengecualian dari moratorium penerimaan PNS.

"Kementerian PAN-RB memberi pengecualian untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan PTT Kementerian Kesehatan, guru garis depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan THL -TB penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian," pungkas Pending.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com