Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Sri Mulyani Bakal Teruskan Kebijakan THR untuk PNS pada 2017?

Kompas.com - 03/08/2016, 18:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun ini, pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pejabat negara mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di samping gaji ke-13.

THR untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara diberikan setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2016.

Pemberian THR atau yang sering disebut sebagai gaji ke-14 itu tentu menjadi angin segar bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Namun, apakah Kementerian Keuangan di bawah komando Sri Mulyani Indrawati bakal meneruskan pemberian THR di tahun depan?

"Belum tahu. Nanti tergantung pembahasan. Kan masih proposal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan diskusi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Askolani mengatakan, berlanjut atau tidaknya pemberian gaji ke-14 tersebut tergantung pada dua faktor, yakni proposal resmi dari Presiden dan pembahasan di DPR.

Askolani menambahkan, sejauh ini realisasi pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara berjalan baik.

Askolani sebelumnya pernah menyampaikan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun untuk gaji ke-14 ini.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, hingga saat ini pemberian THR telah direalisasikan sebesar Rp 5,2 triliun.

"Realisasi gaji ke-13 sebesar Rp 6,4 triliun, sedangkan realisasi THR sebesar Rp 5,2 triliun," kata Marwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com