Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pendapat Faisal Basri Terkait Kebijakan Afkir Dini yang Diduga Terkait Kartel Ayam

Kompas.com - 04/08/2016, 08:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan pemusnahan secara massal (afkir dini) indukan ayam atau parent stock oleh 12 perusahaan pembibitan ayam tidak masuk kategori kesepakatan kartel.

Menurut dia, perusahaan pembibitan ayam malah merugi lantaran harus memotong ayam yang produktif. Kebijakan afkir dini ini sendiri dipelopori oleh pemerintah, yakni oleh Kementerian Pertanian.

Faisal menyatakan pendapatnya tersebut, terkait posisi dirinya sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan Kartel ayam di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

“Saya melihat afkir dini adalah bentuk koreksi pemerintah terhadap kebijakan impor yang kebablasan," kata Faisal. 

"Pemerintah saat membuka keran impor GGPS (great grand parent stock) telah membuat pasokan anak ayam (day old child/DOC) berlebih. Imbasnya,, harga ayam hidup di tingkat peternak jatuh." 

Faisal menuturkan,pemerintah membuka keran impor GGPS di 2013 untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan daging ayam di masyarakat. 

"Ternyata hitung-hitungannya tidak pas sehingga terjadi kelebihan pasokan (DOC). Sebenarnya, kondisi kelebihan pasokan ini di atas kertas bisa dihitung," ucap Mantan Komisioner KPPU ini.

Faisal juga menilai kebijakan afkir dini dilakukan pemerintah untuk melindungi peternak kecil dan Industri. Sebab jika tidak ada tindakan tersebut, maka peternak kecil akan merugi karena kelebihan pasokan tersebut membuat harga jual ayam dibawah biaya produksi.

"Kalau tidak ada tindakan segera dan kondisi kelebihan pasokan berlanjut, maka peternak-peternak kecil akan dicaplok oleh segelintir perusahaan besar," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Faisal, KPPU tidak bisa memperkarakan kebijakan pemerintah terkait instruksi ke 12 perusahaan untuk melakukan afkir dini.

Harusnya, kata dia, KPPU hanya memberikan saran atau masukan kepada pemerintah terkait kebijakan tersebut.

"Pelaku usaha dalam perkara afkir dini ini hanya sebatas patuh dan menjalankan aturan pemerintah," ucapnya.

Sekadar Informasi, pada akhir 2015, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah berikan intruksi kepada 12 perusahaan untuk melakukan afkir dini sebanyak 6 juta indukan ayam.

Instruksi itu dikeluarkan untuk memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak yang jatuh di bawah harga produksi akibat berlebihnya pasokan anak ayam.

Kompas TV Harga Ayam dan Ikan Semakin Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com