Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pendapat Faisal Basri Terkait Kebijakan Afkir Dini yang Diduga Terkait Kartel Ayam

Kompas.com - 04/08/2016, 08:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan pemusnahan secara massal (afkir dini) indukan ayam atau parent stock oleh 12 perusahaan pembibitan ayam tidak masuk kategori kesepakatan kartel.

Menurut dia, perusahaan pembibitan ayam malah merugi lantaran harus memotong ayam yang produktif. Kebijakan afkir dini ini sendiri dipelopori oleh pemerintah, yakni oleh Kementerian Pertanian.

Faisal menyatakan pendapatnya tersebut, terkait posisi dirinya sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan Kartel ayam di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

“Saya melihat afkir dini adalah bentuk koreksi pemerintah terhadap kebijakan impor yang kebablasan," kata Faisal. 

"Pemerintah saat membuka keran impor GGPS (great grand parent stock) telah membuat pasokan anak ayam (day old child/DOC) berlebih. Imbasnya,, harga ayam hidup di tingkat peternak jatuh." 

Faisal menuturkan,pemerintah membuka keran impor GGPS di 2013 untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan daging ayam di masyarakat. 

"Ternyata hitung-hitungannya tidak pas sehingga terjadi kelebihan pasokan (DOC). Sebenarnya, kondisi kelebihan pasokan ini di atas kertas bisa dihitung," ucap Mantan Komisioner KPPU ini.

Faisal juga menilai kebijakan afkir dini dilakukan pemerintah untuk melindungi peternak kecil dan Industri. Sebab jika tidak ada tindakan tersebut, maka peternak kecil akan merugi karena kelebihan pasokan tersebut membuat harga jual ayam dibawah biaya produksi.

"Kalau tidak ada tindakan segera dan kondisi kelebihan pasokan berlanjut, maka peternak-peternak kecil akan dicaplok oleh segelintir perusahaan besar," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Faisal, KPPU tidak bisa memperkarakan kebijakan pemerintah terkait instruksi ke 12 perusahaan untuk melakukan afkir dini.

Harusnya, kata dia, KPPU hanya memberikan saran atau masukan kepada pemerintah terkait kebijakan tersebut.

"Pelaku usaha dalam perkara afkir dini ini hanya sebatas patuh dan menjalankan aturan pemerintah," ucapnya.

Sekadar Informasi, pada akhir 2015, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah berikan intruksi kepada 12 perusahaan untuk melakukan afkir dini sebanyak 6 juta indukan ayam.

Instruksi itu dikeluarkan untuk memperbaiki harga ayam hidup di tingkat peternak yang jatuh di bawah harga produksi akibat berlebihnya pasokan anak ayam.

Kompas TV Harga Ayam dan Ikan Semakin Mahal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com