Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Terbukti Langgar Aturan, Peredaran Camilan Merek “Bikini” akan Distop

Kompas.com - 05/08/2016, 08:00 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Beredarnya camilan bernama "Bikini" (Bihun Kekinian) di Bandung, Jawa Barat, yang menuai pro dan kontra, turut membuat Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto, angkat bicara.

Ia pun siap menginstruksikan untuk menghentikan peredaran camilan tersebut, bila mana terbukti melanggar regulasi undang-undang yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau kementerian (Menperin), akan kembali kepada regulasi undang-undang makanan di bawah pengawasan yang ada di BPOM,” ujar Airlangga kepada para wartawan, disela kunjungannya ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (4/8/2016).

“Sebab, makanan yang belum punya regulasi keamanan akan ditindak sesuai dengan hukum. Dan sesuai dengan hukum, bila melanggar tentu peredarannya harus dihentikan lebih dulu,” sambungnya.

Camilan tersebut dianggap banyak pihak cukup meresahkan, lantaran bentuk kemasan yang berbau pornografi. Di mana pada bungkusnya, makanan ringan itu bergambar seorang wanita yang memakai bikini lengkap, dengan tulisan "remas aku".

Dari penelusuran Kompas.com diketahui, camilan itu dibuat oleh Camilindo Bandung-Indonesia. Di mana produk tersebut dijual secara online, dan telah tersebar ke beberapa kota besar yang ada di Indonesia.

(Baca: Bukalapak dan OLX Cabut Iklan "Bikini")

Kompas TV Ibu Ini Sulap Pisang Jadi Camilan Enak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com