Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kondisi Sektor Keuangan Indonesia Stabil dan Normal

Kompas.com - 11/08/2016, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan yang dihelat Rabu (10/8/2016) menyatakan kondisi sektor keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil dan normal.

Sektor keuangan Indonesia pun masih memperoleh sentimen dari kondisi global maupun domestik.

OJK mengungkapkan, meski pemulihan ekonomi global masih lemah dan lambat, namun pada bulan Juli 2016 pasar keuangan dunia secara umum memperoleh sentimen positif.

Ini terutama berasal dari kebijakan bank sentral AS Federal Reserve yang mempertahankan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) yang dipandang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi AS.

“Seiring meningkatnya sentiment global serta respon positif terkait kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty serta reshuffle Kabinet Kerja telah mendorong penguatan lebih lanjut di pasar keuangan domestik,” tulis OJK dalam pernyataan resmi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 3,97 persen pada bulan Juli 2016 secara bulanan.

Investor non residen mencatat net buy di pasar saham mencapai Rp 11,9 triliun, yang merupakan arus masuk bulanan terbesar dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, pasar surat berharga negara (SBN) juga menguat, ditunjukkan dengan penurunan yield bulan Juli 2016 rata-rata sebesar 46 basis poin.

Pada periode itu, tercatat net buy investor non residen di pasar SBN sebesar Rp 15 triliun. OJK pun melaporkan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan menuju perbaikan.

Hingga Juni 2016, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,89 persen secara tahunan, tumbuh dibandingkan 8,34 persen pada Mei 2016.

Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) masing-masing sebesar 3,05 dan 2,20 persen.

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan cukup tinggi, yakni 22,56 persen per Juni 2016.

Di industri asuransi, Risk-Based Capital (RBC) mencapai 528 persen untuk asuransi jiwa dan 256 persen untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum.

“Ke depan, OJK melihat bahwa pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keangan akan dapat melanjutkan arah perbaikan, sehingga dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih tinggi,” ujar OJK.

Regulator pun menyatakan bakal terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan.

OJK juga akan menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com