Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah, Sebut Anak sebagai Tertanggung Asuransi Pendidikan!

Kompas.com - 12/08/2016, 16:20 WIB
Josephus Primus

Penulis


KOMPAS.com
 - Brian namanya. Bocah berkulit kuning langsat itu tengah senang-senangnya berceloteh. 

Pengucapan kata-katanya belum jelas benar. "Tapi, itu yang bikin Brian menggemaskan," kata sang ibu, Sesilia Trina, mengomentari tingkah-polah lucu buah hatinya itu.

Meski bicara pun Brian belum jelas, Sesilia mengaku dia bersama suaminya jauh-jauh hari sudah mempersiapkan masa depan si kecil. Masa depan Brian, bagi pasangan muda yang tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat, ini termasuk mempersiapkan dana pendidikan. 

"Biaya pendidikan kan mahal," ujar Ronald Levi, ayah Brian.

Biaya pendidikan memang dari tahun ke tahun kasat mata terus menanjak. Kompas.com, pada pertengahan 2014 pernah menulis bahwa rerata ongkos pendidikan di Indonesia naik 15 persen per tahun. 

Sinyal seperti itu menunjukkan bahwa persiapan awal untuk menghitung-hitung biaya pendidikan anak adalah hal yang penting. Dengan begitu, anak mendapat jaminan memadai untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin dengan kesiapan dana optimal.

Asuransi pendidikan jadi salah satu cara pasangan Sesilia dan Ronald menyiapkan masa depan Brian.

Salah kaprah

Dibandingkan dengan negara tetangga, sebagaimana riset yang disosialisasikan laman kreditgogo.com pada dua tahun silam, Indonesia tidaklah sendirian soal biaya pendidikan yang menjulang.

Uang pangkal perguruan tinggi di Malaysia, misalnya, bisa mencapai 25.000 ringgit atau setara dengan Rp 90 juta memakai kurs sekarang. Di Singapura, uang pangkal masuk universitas mencapai 15.000 dollar Singapura, setara sekitar Rp 140 juta.

Thinkstock/zimmytws Ilustrasi asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan yang disiapkan jauh-jauh hari memang bisa menjadi alternatif solusi untuk mengantisipasi tingginya biaya pendidikan. Namun, sejumlah hal perlu dicermati saat memilih langkah ini.

Seperti terjadi di semua asuransi lain, ada banyak peraturan yang harus dipahami pula oleh pembeli polis. Untuk asuransi pendidikan, salah kaprah yang paling kerap terjadi adalah urusan siapa yang menjadi tertanggung di sini.

Menurut Joice Tauris Santi, salah satu penulis buku Selami Asuransi Demi Proteksi Diri, banyak pembeli asuransi pendidikan yang mencantumkan nama anak sebagai tertanggung.

"(Padahal, untuk asuransi pendidikan) seharusnya tertanggung adalah orangtua," kata Joice, Senin (8/8/2016).

Tertanggung untuk segala asuransi, lanjut perempuan yang juga perencana keuangan ini, adalah pihak yang dilindungi oleh kontrak asuransi tersebut. Jadi, ketika terjadi risiko terhadap tertanggung, ahli warisnya akan menjadi penerima manfaat.

Lalu, tujuan asuransi adalah memproteksi penghasilan atau aset. Setiap keluarga jamak punya banyak rencana, seperti membeli rumah, berekreasi, atau di sini mempersiapkan dana pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com