Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah, Pemeriksa, dan Penegak Hukum Samakan Pandangan soal "Holding" BUMN

Kompas.com - 12/08/2016, 21:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembentukan induk perusahaan (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dicarikan jalan tengah.

Pemerintah, badan pemeriksa keuangan, dan penegak hukum tengah mencari kesamaan pandangan tentang terminologi kekayaan negara, keuangan negara, dan aset negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam rapat kabinet terbatas di istana negara, Jumat (12/8/2016), muncul perbedaan pandangan mengenai pengertian ketiga terminologi tersebut.

Hal itu disebabkan dalam berbagai regulasi, digunakan terminologi berbeda-beda. Padahal pembentukan holding BUMN ini harus memiliki cantolan atau payung hukum dari sejumlah regulasi tersebut.

Darmin menyebutkan beberapa diantaranya yaitu Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“UU Keuangan Negara bicara soal keuangan negara, UU BUMN bicara soal kekayaan negara, kemudian yang banyak masalah di lapangan justru terminologi mengenai aset negara. Perdebatannya yaitu apakah aset BUMN itu aset negara? Perdebatan inilah yang sering memunculkan persoalan hukum,” kata Darmin kepada wartawan di kantornya, sepulang dari istana negara.

“Ada yang berpendapat aset BUMN itu identik dengan aset negara. Tetapi, ada yang bilang ‘Jangan begitu dong. Kalau aset BUMN sama dengan aset negara, liability-nya sama enggak?’,” imbuh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Darmin lebih jauh mengatakan, pemerintah belum melihat perlunya revisi salah satu atau beberapa Undang-undang atau aturan turunannya, untuk mendapatkan harmonisasi dari sejumlah terminologi tersebut.

Namun begitu, dia memastikan pemerintah segera akan menggelar rapat-rapat terbatas selanjutnya dengan agenda yang sama, yakni holding BUMN.

Sebab hingga akhir tahun ini ditargetkan enam holding BUMN terbentuk. Keenam holding BUMN tersebut yaitu pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), jasa keuangan, jalan tol, perumahan, serta pangan.

“Perbedaan pandangan ini belum clear antara penegak hukum, pemeriksa, dan pemerintah. Harusnya sama pengertiannya. Sebab kalau pengertiannya lain-lain, ya pasti akan ada persoalan terus,” ujar Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com