Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Kategori 1 FAA, Maskapai dan Pemerintah Indonesia Harus Pertahankan Kualitas Penerbangan

Kompas.com - 21/08/2016, 15:42 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

DELI SERDANG, KOMPAS.com — Setelah mendapatkan predikat Kategori I dari otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA), maskapai penerbangan Indonesia dapat kembali terbang ke Amerika Serikat dan negara-negara lain yang mengadopsi standar keselamatan dan keamanan FAA.

Hal ini didapatkan Indonesia setelah lulus audit standar keselamatan dan keamanan FAA untuk Kategori 1 FAA. Sebelumnya, sejak 2007, Indonesia berada di Kategori 2 FAA.

Kasubdit Operasi Direktorat Jendral Perhubungan Udara Captain Trisunuko mengatakan, raihan kategori itu bukan tanpa perjuangan. Diperlukan kerja sama semua pihak, baik regulator maupun operator, agar bisa meningkatkan keselamatan dan keamanan maskapai penerbangan.

Menurutnya, untuk mempertahankan Kategori I FAA, diperlukan peningkatan di sektor infrastruktur dan sumber daya manusia.

"Kategori satu ini kebanggaan setiap negara. Sebab, untuk masuk ke sana itu tidak mudah. Alhamdulillah Indonesia sudah bisa masuk ke Kategori 1, sekarang tinggal bagaimana kita mempertahankan. Pasti jauh lebih sulit mempertahankan Kategori 1 karena diperlukan penambahan dan peningkatan baik infrastruktur, SDM, maupun pengawasan," ujar Trisunoko di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (20/8/2016) malam.

Trisunoko menuturkan, dengan masuknya Indonesia ke Kategori 1 FAA, maka Indonesia akan dipantau secara terus-menerus, baik dari maskapainya maupun pemerintahnya.

Ia berharap Indonesia tidak mengikuti jejak India yang standar penerbangannya turun dari Kategori 1 menjadi Kategori 2.

"FAA akan terus-menerus melakukan pengawasan, baik kepada operator maupun kepada negara. Karenanya, Pemerintah Indonesia perlu komitmen untuk mempertahankan Kategori 1," tambahnya.

Kepastian mendapatkan Kategori 1 tersebut dinyatakan dalam surat yang diberikan langsung oleh Duta Besar Amerika Serikat Ad Interim Brian McFeeters kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (15/8/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com