Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ini Berhasil Tembus Pasar Nasional, Apa Strateginya?

Kompas.com - 22/08/2016, 06:58 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
– Siapa sangka, niat awal Hartini Darmono (63) membantu para ibu di kampung nelayan Purwosari, Tambakrejo, Semarang, kini telah berbuah manis. Usaha makanan olahan bandeng presto rintisan Darmono bersama tetangga di sekitar rumahnya itu sekarang telah menembus pasar nasional.

"Awalnya, karena hidup di lingkungan tambak, saya sedih melihat lingkungan kumuh. Banyak ibu-ibu juga nganggur duduk di rumah saat musim tangkap ikan. Kalau tangkapan sepi, apa yang mereka miliki dijual, tapi kalau tangkapan banyak beli perabotan. Pola hidup sesuai hasil tangkapan," papar Darmono, seperti dimuat tribun.com, Sabtu (11/6/2016).

Berangkat dari niat mulia itu, Darmono mengajak tetangga di sekitar rumah untuk membentuk kelompok usaha kecil pengolahan ikan bandeng. Berbekal keterampilan membuat bandeng presto yang ia dapat dari dinas perikanan setempat, Darmono kemudian melatih mereka.

Awal produksi, unit usaha kecil ini berhasil membuat tiga kilogram (kg) bandeng presto setiap hari. Tak hanya bandeng presto, kelompok usaha kecil Darmono juga memproduksi pepes bandeng, otak-otak bandeng, dan galantin bandeng.

Omzet penjualan usaha mikro mereka pun melonjak tajam sejak produk hasil olahannya mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai SNI 4106, bandeng presto pada 2014. Kalau sebelumnya hanya 100 kg ikan bandeng per hari, sejak memperoleh sertifikat, produksinya menjadi 400 sampai 500 kg/hari.

Ibu dari satu anak itu mengaku kalau pencapaian tersebut adalah hasil jerih payahnya yang sudah mengurus proses sertifikasi SNI sejak tahun 2012.

"Ada sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi agar memperoleh sertifikasi  SNI diantaranya adalah perbaikan fisik tempat dan alat produksi, serta standar kebersihan," tutur Darmono, Rabu (18/3/2015), seperti dimuat bsn.go.id.

Meroketnya omzet makanan olahan bandeng dengan merk dagang 'Bandeng Presto Mina Makmur Bu Darmono' itu akhirnya membawa imbas terciptanya lapangan kerja. Walau masih berstatus usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tapi sudah memperkerjakan 14 karyawan dan 16 tenaga penjualan keliling.

Kini distribusi produk bandeng olahan Bu Darmono tak hanya ada di Semarang, tapi juga merambah Bali, Surabaya dan Jakarta. Bahkan, beberapa konsumen dari Malaysia dan Brunei Darussalam seringkali datang untuk memesan bandeng olahannya.

Peningkatan mutu

Belajar dari cerita sukses Ibu Darmono, pelaku UMKM di Indonesia semestinya bisa mengikuti langkahnya. Terlebih, saat ini UMKM di Indonesia tak hanya bersaing dengan produk lokal saja, tapi juga produk dari negara Asia Tenggara sebagai dampak berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

bsn.go.id Tim BSN dan MASTAN DPW Jawa Tengah mendatangi tempat produksi bandeng presto milik Hartini Darmono

UMKM lokal pun mau tidak mau harus meningkatkan kualitas produknya. Salah satu caranya dengan mendapatkan sertifikasi SNI terhadap produknya. Kenapa harus SNI?

Produk yang sudah mendapat sertifikat SNI adalah produk yang telah memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan dalam SNI. Hal itu dibuktikan melalui penilaian terhadap proses produksi dan produknya telah diuji di laboratorium penguji yang kompeten. Jadi, konsumen tak ragu-ragu lagi membeli dan memakai produk yang sudah ber-SNI.

Tujuh tahapan

Nah, bagi para pelaku UMKM yang ingin produknya mendapatkan sertifikasi SNI harus melalui proses yang terdiri tujuh tahapan. Pertama, pelaku usaha harus mengecek terlebih dahulu terkait SNI produk yang ingin disertifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com