Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Bulan Lagi Perusahaan Tambang Tak Lagi Bisa Ekspor Konsentrat?

Kompas.com - 23/08/2016, 12:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggal 12 Januari 2017 menjadi batas akhir perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian (smelting) produksinya.

Konsentrat yang belum diolah dan dimurnikan terancam tidak bisa diekspor. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2014.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menuturkan, jika mengacu pada ketentuan awal memang perusahaan tambang tak lagi bisa ekspor konsentrat setelah 12 Januari 2017.

"Ya bisa saja itu (tak bisa ekspor), kalau melihat (aturan) itu ya," ucap Bambang, di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Akan tetapi, lanjutnya, sebenarnya konsentrat yang sudah diolah saat ini sudah memiliki nilai tambah yang tinggi.

"Perlu diingat, konsentrat itu nilai tambahnya sudah 90 persen. Walaupun baru disebut pengolahan, tapi added value sudah tinggi," imbuhnya.

Sementara itu, ketika ditanyakan adakah kemungkinan pemerintah melakukan relaksasi aturan hilirisasi tambang lagi, Bambang enggan berspekulasi.

"Saya tidak bisa mengatakan itu. Karena itu menjadi keputusan bersama pemerintah," tegas Bambang.

Dia berharap, kebijakan ekspor mineral akan semakin jelas setelah selesainya revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009. "Saya berharap semoga sebelum 2017, revisi Undang-undangnya selesai," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com