Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peroleh Banyak Masukan, OJK Segera Atur "Fintech"

Kompas.com - 25/08/2016, 19:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemajuan teknologi informasi turut mendorong perkembangan teknologi layanan finansial alias fintech.

Dengan semakin berkembang dan meluasnya fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal segera melakukan pengaturan dan pengawasan. Lalu, apa dan bagaimana sebenarnya karakteristik fintech menurut regulator?

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Freddy Pardede menjelaskan, OJK telah melakukan diskusi dan memperoleh banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi.

"Cukup intens diskusinya, baik dari sisi pemahaman, teknologi, dan regulasi," kata Dumoly di kantornya di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Akhirnya, OJK mengelompokkan fintech ke dalam tiga kategori. Pertama adalah fintech yang sebenarnya merupakan pelaku di sektor keuangan, misalnya layanan dari perbankan maupun IKNB yang sudah ada dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Fintech jenis kedua adalah yang memberikan fasilitas atau layanan pendukung aktivitas keuangan. Dumoly mengibaratkan fintech jenis ini adalah layaknya lapak yang menyajikan produk dan layanan keuangan yang sudah ada.

"Yang ketiga adalah benar-benar pelaku baru. Ini biasanya langsung melakukan kegiatan, misalnya pembiayaan biasanya atau gadai. Ada juga seperti bank mini, memberikan pinjaman," jelas Dumoly.

Merespon perkembangan tersebut, OJK akan meregulasi fintech, khususnya yang merupakan fintech baru dan bukan merupakan anak usaha perusahaan jasa keuangan.

Namun, ia menyatakan regulasi alias pengaturan yang dilakukan OJK tergolong sederhana. "Regulasi sederhana, perizinan, kelembagaan, kepengurusan, cakupan usaha, permodalan, sistem pengawasan, dan pelaporan," ungkap Dumoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com