Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sindiran Dirjen Pajak untuk "Netizen" yang Buat Tagar #StopBayar Pajak

Kompas.com - 30/08/2016, 13:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyindir netizen yang ramai-ramai membuat hastag stop bayar pajak di jejaring media sosial Twitter.

"Kalau orang mau mengatakan memboikot pajak, dia kan pakai smartphone tuh, pakai pulsa kan itu. Pulsanya kena PPn (Pajak Pertambahan Nilai) loh. Kasih tahu aja dia itu bayar pajak PPn juga," ujar Ken di Jakarta, Selama (30/8/2016).

Menurut Ken, apa yang dilakukan netizen untuk memboikot membayar pajak melalui seruan di media sosial tidak akan pernah kesampaian. Sebab, kata Ken, pajak sudah melekat dalam keseharian masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa masyakarat tidak akan bisa memboikot pajak.

"Bagaimana mau boikot. Keluar ke jalan beli air kemasan ada pajaknya. Bagi yang merokok, keluar aja beli rokok bayar pajak. Meskipun sesak ya, bayar pajak PPn. Jadi enggak ada yang bisa boikot pajak," kata dia.

"Sampaikan ya jadi dia mau bikin hastag itu pengikutnya siapa? Anak kecil aja, cucu saya anak SD (sekolah dasar) tahu beli permen ada pajaknya. Ya (barangkali) karena cucunya dirjen pajak," ucap dia sembari tertawa.

Saat ini pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional. Kontribusi pajak kepada penerimaan anggaran pemerintah sudah mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun setiap tahunnya.

Tahun lalu saja, merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang tercatat Rp 1.294,25 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com