Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lamongan Klaim Pencairan Dana Desa Sudah Capai 75,30 Persen

Kompas.com - 30/08/2016, 18:11 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Sebanyak 462 desa yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun ini direncanakan bakal menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilainya mencapai Rp 127,79 miliar.

Sampai 30 Agustus 2016, pencairannya sudah mencapai Rp 96,22 miliar atau sebesar 75,30 persen. Besaran tersebut, relatif sesuai dengan jadwal tahapan pencairan yang ditetapkan bagian pemerintahan desa.

“Tahapan pencairan itu memang didesain untuk tiga kali pencairan. Yakni, 40 persen di tahap pertama, kemudian 40 persen di tahap kedua, dan sisanya sebesar 20 persen di tahap ketiga,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Infokom Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Sugeng Widodo, Selasa (30/8/2016).

Namun, dari keseluruhan kecamatan yang ada di Lamongan, Kecamatan Paciran tercatat masih belum bisa mencairkan ADD tahap kedua, lantaran belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan ADD tahap pertama.

“Dari seluruh kecamatan, kecuali Paciran, sudah mencairkan ADD tahap kedua yang besarannya 40 persen. Dan sesuai dengan ketentuan, ADD hanya bisa dicairkan jika kecamatan bersangkutan sudah merampungkan SPJ pencairan tahap sebelumnya,” jelas Sugeng.

“Khusus untuk Kecamatan Paciran, akan mendapat pembinaan dari Bagian Pemerintahan Desa. Sehingga dengan begitu, ADD tahap kedua akan bisa segera dicairkan dan segera dapat digunakan untuk pembangunan di desa,” lanjutnya.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan sendiri, pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari pagu sebesar Rp 121,98 miliar di tahun 2015, saat ini naik menjadi Rp 127,79 miliar.

Pada tahap pertama, sebanyak 462 desa sudah mencairkan ADD sebesar Rp50.102.283.693 atau mencapai 39,21 persen dari jumlah total. Ppada tahap kedua, jumlah desa yang sudah mencairkan ADD tercatat sebanyak 445 desa, dengan nilai Rp 46,12 miliar atau 36,09 persen.

Sebanyak 16 desa di Kecamatan Paciran dan satu desa di Kecamatan Mantup belum bisa mencairkan ADD untuk tahap kedua, lantaran belum merampungkan SPJ tahap pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com