KOMPAS.com - Agar terhindar dari produk bajakan, hak paten menjadi bagian penting bagi para produsen. Dengan hak tersebut, produsen juga bisa menjalin kerja sama untuk penjualan eksklusif alias terbatas.
Menurut hemat Direktur Utama Makmur Sukses Untung (MSU) Ari Sudrajat, kemarin, hak paten itu juga menjadi alternatif pihaknya saat menjajaki produsen ponsel untuk menawarkan program Anti SMS Spam bertajuk Clean Messaging untuk SMS. Ari juga sudah mendaftarkan teknologi yang diklaimnya mampu menekan 99 persen spam (sampah pada teknologi informasi digital) ke badan paten. Hak Paten diatur dalam Undang-undang Paten Nomor 13/1997.
Selain berfungsi sebagai anti sms spam, aplikasi Clean Messaging sekarang juga sudah dilengkapi fitur untuk mendeteksi nama dan foto dari penelpon dari nomor yang tidak dikenal.
Ari menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan produsen ponsel Polytron untuk mengintegrasikan aplikasi itu dengan ponsel Polytron. Nantinya, semua ponsel Polytron yang terintegrasi dengan aplikasi itu diluncurkan pada November 2016.
Terkait dengan paten itu, Ari mengatakan bahwa kerja sama pihaknya melalui aplikasi tersebut hanya maksimal dengan tiga produsen ponsel. Salah satu yang menjadi incaran adalah Samsung. Pasalnya, produsen asal Korea Selatan itu kini menjadi pemimpin pasar dunia untuk ponsel pintar.