Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 September, Parkir Kendaraan di Terminal 3 Berlaku Tarif Reguler

Kompas.com - 01/09/2016, 08:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) menginformasikan mulai Kamis ini (1/9/2016) telah berlaku tarif parkir reguler kepada penumpang yang memarkirkan kendaraannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sebelumnya, sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun," ujar Head of Corporate Secretary & Legal AP II Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Jakarta.

Agus menjelaskan, kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya.

Sedangkan lama untuk 11 menit sampai satu jam pertama dikenakan Rp 5.000, lalu tiap jam berikutnya akan dikenakan Rp 4.000.

Namun, jika parkir sudah lebih dari enam jam, maka pengunjung akan dikenakan tarif Rp 10 ribu setiap jamnya.

"Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja. Bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari satu hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi," imbuhnya.

Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terdapat di sebelah menara air traffic controller (ATC) atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero).

AP II juga telah menyediakan bus gratis bagi penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.

"Tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20.000 untuk empat jam pertama, lalu Rp 4.000 setiap jam berikutnya," pungkas Agus.

Kompas TV Terminal 3 Bandara Soetta Tergenang Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com