Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Klaim Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Tugas Kementerian, Lembaga, dan Pemda

Kompas.com - 13/09/2016, 12:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memutuskan untuk memangkas belanja dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 137 triliun.

Meski begitu ia yakin kinerja kementerian, lembaga, hingga Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan terganggu.

"Pemotongan anggaran tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mereka termasuk target-taget tahun ini," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Kemenkeu, kata Ani, akan terus berkomunikasi dengan kementerian, lembaga, dan Pemda terkait kondisi keuangan negara dan terbatasnya penerimaan negara pada 2016.

Kedua kondisi itu pula yang membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja. Ia meminta kementerian, lembaga, dan Pemda untuk menggunakan anggaran yang ada secara efisien tetapi tetap tidak menganggu program-program prioritas pemerintah.

"Kami menyerahkan kepada seluruh instansi-instansi untuk melakukan prioritas dari sisi belanja," kata Ani.

Seperti diketahui, pemangkasan anggaran dalam APBNP 2016 mencapai Rp 137,6 triliun. Angka tersebut naik Rp 4,6 triliun dari angka yang sempat disebutkan belum lama ini yakni sebesar Rp 133 triliun.

Pemangkasan anggaran itu terdiri dari penghematan pemerintah pusat yakni belanja Kementerian dan lembaga sebesar Rp 64,7 triliun. Adapun sisanya merupakan penghematan dana transfer ke daerah Rp 70,1 triliun dan dana desa sebesar Rp 2,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com