Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Minta Tambah Lahan Eksplorasi Emas di Hutan Lindung

Kompas.com - 14/09/2016, 20:22 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berencana melakukan perluasan lahan tambang emas di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rencana perluasan lahan garapan Ini bukan tanpa alasan, mengingat usia eksplorasi pertambangan Antam Pongkor akan berakhir di 2019.

Senior Vice President and Corporate Secretary Antam Trenggono Setioso mengatakan, jika perluasan lahan tersebut berhasil dilakukan perseroan, maka akan menambah produksi emas Antam yang sudah beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan.

Produksi emas Antam Pongkor terus mengalami penurunan. Pada 2011, produksi emas Pongkor tercatat sebanyak 1.987 kilogram (kg).

Pada 2012, turun menjadi 1.700 kg, 2013 naik jadi 1.722 kg, namun di 2014 kembali turun jadi 1.607 kg, dan turun lagi di 2015 menjadi 1.498 kg.

"Sampai sekarang belum ada eksplorasi baru, sedangkan usia eksplorasi pertambangan di Pongkor hanya sampai 2019. Padahal potensi dan cadangannya masih ada," ujar Trenggono di Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Antam Pongkor, Bogor, Rabu (14/9/2016).

Kawasan Pongkor Antam kata Trenggono memiliki lahan konsesi sebanyak 5.000 hektare (ha).

Yang baru digarap Antam sebanyak 500 ha, sedangkan sisanya masih sebagai lahan konservasi alam taman nasional yang statusnya telah diubah menjadi hutan lindung dan sedang diupayakan mendapatkan Izin Usaha Penambangan (IUP).

Penurunan status fungsi hutan tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Di Pongkor status hutannya dulu hutan lindung, belum ada aturan yang menyebutkan kita tidak boleh melakukan aktivitas di hutan lindung. Lalu ada undang-undang baru yang menyebutkan kita masih dimungkinkan untuk melakukan penambangan bawah tanah di wilayah di luar taman nasional," ucap Trenggono.

Trenggono menyebutkan, sisa lahan lainnya merupakan lahan tambahan yang diminta Antam untuk digunakan sebagai ekplorasi pertambangan yang kini tengah dalam proses perizinan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Jika diizinkan, maka Antam bisa mengeksplorasi lahan tambang dari hutan lindung tersebut.

"Kami sedang mengurus IPPKH, yakni izin pinjam pakai kawasan Hutan untuk menambah eksplorasi tambang. Kita tambah eksplorasi di hutan lindung," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com