Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Rambut Rontok, L'Oreal Digugat di AS

Kompas.com - 16/09/2016, 15:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Produk perawatan rambut hair relaxer buatan L'Oreal untuk wanita Afrika Amerika digugat lantaran menyebabkan kerontokan rambut.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (16/9/2016), produk ini didukung oleh penata rambut selebriti seperti Cynthia Bailey dan Johhny Wright, penata rambut Ibu Negara AS Michelle Obama.

Gugatan hukum terhadap L'Oreal tersebut didaftarkan ke pengadilan Federal negara bagian California, Rabu (14/9/2016) lalu.

Produk hair relaxer tersebut dituduh sebagai penyebab gangguan seperti kerontokan dan kerusakan rambut, serta iritasi pada kulit kepala. Pengacara Ben Meiselas menyatakan, produk Plaintiff dapat dikenakan denda sebesar hingga ratusan juta dollar AS.

"Terserah mereka jika mereka mau menghindari pengadilan," jelas Meiselas.

Namun demikian, pihak L'Oreal menyanggah tuduhan tersebut. Menurut pihak L'Oreal, hair relaxer merupakan produk teknikal yang dapat digunakan dengan aman berdasarkan instruksi penggunaan.

"Kami tidak bisa berkomentar terhadap tindakan hukum ini dan L'Oreal USA memantau kasus ini dengan cermat," ujar juru bicara L'Oreal.

Dalam pemasarannya, L'Oreal mengungkapkan produk Plaintiff mengandung amla oil yang berasal dari buah gooseberry India.

Namun, dalam gugatan dinyatakan bahwa produk itu tak mengandung amla oil, melainkan mengandung campuran bahan yang berbahaya dan ada potensi kandungan substansi racun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com