Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turuti Permintaan Menteri Susi, Perum Perindo Tambah Dua Kapal Angkut untuk Perairan Merauke

Kompas.com - 16/09/2016, 19:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menambah dua kapal angkut, yang akan dioperasikan di perairan Merauke.

Kedua kapal angkut itu adalah KM Setia Utama dengan ukuran 132 gross tonnage (GT) dan KM Perindo Jaya dengan ukuran 195 GT.

Penambahan kapal angkut tersebut merupakan respons atas dorongan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar BUMN lebih banyak menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.

Dengan penambahan dua kapal angkut ini, berarti saat ini ada empat kapal angkut yang beroperasi di perairan Merauke.

Dua kapal angkut sebelumnya telah beroperasi sejak Agustus 2015, yakni KM Fajar Makmur dan KM Samudera Dua, yang beroperasi di perairan Merauke dan Wanam.

Menurut Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Agung Pamujo, Merauke merupakan fokus daerah penangkapan bagi Perum Perindo karena potensi perikanan tangkapnya yang melimpah.

Namun, diakui pula, wilayah perairan tersebut selama ini menjadi daerah operasi kapal asing.

“Nelayan di Merauke sebelumnya merupakan plasma dari kapal-kapal asing yang kini telah dilarang beroperasi sejak berlakunya kebijakan moratorium. Saat ini, nelayan kesulitan memasarkan hasil tangkapan sehingga perlu peran perusahaan perikanan BUMN untuk menyerap hasil tangkapan,” kata Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).

Agung menambahkan, tidak hanya di perairan Merauke, Perum Perindo berkomitmen meningkatkan serapan ikan tangkapan nelayan di wilayah pengelolaan perikanan lain di Indonesia.

Dia mengatakan, sejak 2015, Perum Perindo terus menambah puluhan kapal angkut untuk menampung hasil tangkapan nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com