Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Negara Diprediksi Tidak Mencapai Target pada Akhir Tahun

Kompas.com - 18/09/2016, 06:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pendapatan negara hingga akhir 2016 tidak mencapai target yang telah ditentukan. Hal itu dilaporkan Sri kepada Presiden Joko Widodo melalui rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Per Agustus 2016 ini, negara menerima pendapatan sebesar Rp 820,7 triliun. Sedangkan, target pendapatan dalam negeri dalam APBNP 2016 sebesar Rp 1.784,2 triliun.

"Kami melaporkan bahwa penerimaan negara per Agustus sebesar Rp 46,1 persen (Rp 1.784,2 triliun) dari target APBNP 2016," ujar Sri usai rapat.

Sampai akhir tahun, Sri memprediksi melesetnya penerimaan negara dari pajak (shortfall) sebesar Rp 219 triliun. Tetapi, masih ada harapan pendapatan negara sesuai target.

Sebab, saat ini pemerintah masih membuka program amnesti pajak. Program itu dinilai direspons baik oleh wajib pajak.

"Kami akan melihat perkembangan yang terjadi di seluruh Kanwil Pajak dalam mencapai target. Baik dari amnesti pajak dan perpajakan lainnya, termasuk bea cukai dan PNPB," ujar Sri.

Jumlah pendapatan negara dalam tiga bulan ke depan akan sangat menentukan. Sebab, hal itu mempengaruhi kemampuan belanja yang sudah menjadi komitmen pemerintah.

Oleh sebab itu, demi menjaga keseimbangan, instruksi Presiden Joko Widodo untuk 'mengencangkan ikat pinggang' dipastikan terus dijalankan.

"Presiden menginstruksikan agar terus melaksanakan pengurangan balanja seperti yang telah disampaikan, yakni sebesar Rp 64,7 triliun untuk berbagai kementerian dan lembaga," ujar Sri.

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com