Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Waktu Inap di Tanjung Priok Akan Diberlakukan di Medan dan Surabaya

Kompas.com - 20/09/2016, 22:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta aturan waktu inap (dwelling time) yang saat ini diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, juga bisa diberlakukan di Medan dan Surabaya.

“Menko Maritim telah memberikan arahan agar upaya pengurangan dwell time yang telah berhasil di Tanjung Priok juga diterapkan di pelabuhan-pelabuhan lain, utamanya di Surabaya dan Medan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Selain meminta agar aturan di Tanjung Priok bisa diterapkan di pelabuhan lain, Luhut juga meminta agar para wakil kementerian dan lembaga negara di pelabuhan diberikan kewenangan mengambil keputusan.

“Pemberian kewenangan bagi para wakil kementerian dan lembaga pemerintah di pelabuhan sangat penting untuk mengurangi dwell time, khususnya pada tahap pre-clearance,” imbuh mantan bos Angkasa Pura II itu.

Menurut Budi, tahapan pre-customs clearance memerlukan waktu yang terlama. Sebab, tahapan ini meliputi proses perizinan yang dikeluarkan pejabat kementerian dan lembaga negara yang berkedudukan di kantornya masing-masing di Jakarta.

Tahapan pre-customs clearance ini merupakan periode setelah peti kemas dibongkar sampai dilakukan pemeriksaan barang.

Dengan adanya pendelegasian kewenangan, diharapkan proses ini bisa lebih cepat. “Tadi di dalam rapat, Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memperbaiki waktu proses customs clearance dan Pelindo akan menambah peralatan untuk mempercepat fasilitasi post-customs clearance,” ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI 'Numpuk' hingga 2027

[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027

Whats New
Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Whats New
Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Whats New
Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Whats New
Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Whats New
 Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Whats New
Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Whats New
BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

Whats New
Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

Whats New
Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Earn Smart
Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Work Smart
Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Whats New
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Whats New
PUPR Alokasikan Rp 37,41 Triliun Untuk Bangun Infrastuktur Dasar di IKN pada 2024

PUPR Alokasikan Rp 37,41 Triliun Untuk Bangun Infrastuktur Dasar di IKN pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com