Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Sarankan Proses Penunjukan Importir Gula dengan Sistem Tender

Kompas.com - 21/09/2016, 05:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyarankan kepada lembaga atau kementerian agar penunjukan importir gula dilaksanakan secara transparan. Salah satunya adalah dengan mekanisme tender.

"Jika tidak dilakukan secara transparan maka, akan menjadi peluang pelaku usaha dengan memanfaatkan pihak-pihak yang bisa mempengaruhi agar izin impor diberikan ke pelaku usaha tersebut," ujar Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean, dalam sebuah dialog, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Namun demikian, pihaknya tidak menjamin mekanisme tender bisa menghilangkan praktek kecurangan dalam penunjukan importir gula. Akan tetapi, mekanisme tersebut akan mengecilkan praktik suap.

Sekedar informasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 260.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Impor gula mentah ini dilakukan dalam rangka stabilitasi harga gula.

Namun, Bulog tidak memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (APIP) yang merupakan salah satu syarat untuk mengimpor gula mentah. Sehingga, Bulog bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki APIP.

Terdapat lima perusahaan yang mendapat jatah impor dari Bulog yakni PT Jawamanis Rafinasi, PT Dharmapala Usaha Jaya, PT Duta Sugar International, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Berkah Manis Makmur.

Dalam pendistribusian gula impor ke daerah, Bulog juga bekerja sama dengan perusahaan swasta sebagai mitra penyalur. Penunjukan perusahaan swasta sebagai mitra penyalur ini dilakukan di kantor divisi regional Bulog dan tidak melalui proses tender.

Siapapun perusahaan swasta bisa menjadi mitra penyalur gula Bulog asalkan memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), memiliki infrastruktur untuk distribusi, memiliki jaringan perdagangan yang luas dan bersedia menjual gula dengan Harga Eceran Tetap (HET) sebesar Rp 12.500 per kilo gram.

Saat ini, terdapat 57 perusahaan swasta sebagai mitra penyalur gula yang diimpor Bulog ke daerah-daerah di Indonesia. Termasuk perusahaan penyuap Irman Gusman dalam kasus suap kuota impor gula yakni CV Semesta Berjaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com