Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Berikan "Multiplier Effect" Bagi Kegiatan Ekonomi di Jakarta

Kompas.com - 22/09/2016, 09:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

Kompas TV Luhut Akan Tegas Hadapi Reklamasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reklamasi pantai utara Jakarta dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi para investor, memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk di Jakarta.

"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi ini, selama syarat dan ketentuan terpenuhi," kata anggota Komis VI DPR-RI, Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2016).

Menurut Daniel, ketersediaan lahan di Jakarta yang luasnya hanya 662 kilometer persegi tidak akan mampu mengimbangi laju pertumbuhan jumlah penduduknya.

"Jumlah penduduk Jakarta saat ini sudah lebih dari 13 juta jiwa. Padahal dengan lahan seluas ini, Jakarta idealnya cuma layak dihuni oleh 6,5 juta jiwa saja," ucap Daniel.

Maka dari itu, satu-satunya jalan untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya, ibukota harus diperluas lahannya ke arah pantai utara dengan cara reklamasi.

Salah satu tujuan reklamasi adalah pengadaan perumahan bagi masyarakat, terkait dengan pengembangan pemukiman dan kawasan yang akan memberikan multiplier effect secara ekonomi bagi sebuah kota dan juga bagi negara.

"Kawasan baru ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, menyebabkan adanya distribusi pendapatan, selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan rekreatif dan kebutuhan sosial lainnya," tambah Daniel.

Senada dengan Daniel, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, saat pelaksanaan proyek reklamasi pantai utara Jakarta ini bisa menyerap puluhan hingga lebih dari 20.000 tenaga kerja.

Menurut Suryadi Sasmita, akan ada 167 perusahaan yang ikut dalam pengembangan reklamasi Teluk Jakarta. "Mereka tentu membutuhkan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek ini," tutur Suryadi.

(Baca: Ahok Jelaskan Keterkaitan Proyek NCICD dengan Reklamasi Teluk Jakarta)

Sebelumnya, Pulau C, D, dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di pantai utara Jakarta itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com