Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT INKA Percepat Penyelesaian 150 Gerbong KA Pesanan Banglades

Kompas.com - 22/09/2016, 10:30 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - PT Industri Kereta Api (INKA) telah menyelesaikan 150 gerbong kereta pesanan Banglades meski kontrak kerja proyek senilai Rp 970 miliar itu baru berakhir Februari 2017.

Menurut Direktur PT INKA R Agus H Purnomo, kondisi ini menunjukkan PT INKA sudah menyelesaikan pekerjaan kereta penumpang lima bulan sebelum kontrak kerja berakhir.

“Paling lambat tiga gerbong kereta api terakhir dikirim dari Surabaya menuju Banglades, Sabtu (24/9/2016)," ujar Agus, Rabu (21/9/2016) siang.  

Suksesnya pekerjaan proyek pengadaan 150 gerbong penumpang kereta api ini menjadikan tender proyek pengadaan berikut sebanyak 250 gerbong dari Banglades diyakini dimenangkan PT INKA.

“Semoga kami mendapatkan proyek tersebut dari Banglades sebanyak 250 kereta dengan nilai kontrak mencapai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun,” jelas Agus.

Tak hanya itu, kata Agus, PT INKA juga sementara mengikuti tender pengadaan kereta api di Srilangka. Hanya saja pekerjaannya beda dengan kereta pesanan Banglades. “Kalau srilangka yang ditenderkan kereta berpenggerak diesel,” tandas Agus.

Permodalan

Direktur Keuangan dan SDM PT INKA, Muhammad Nur Sodiq, sebelumnya mengatakan, pemerintah mendukung PT INKA dengan modal sekitar Rp 1 triliun. Tak hanya itu, pemerintah juga memberi dukungan dalam bentuk fasilitas kredit melalui Exim Bank.

Kredit tersebut digunakan untuk pendanaan proyek ekspor dengan bunga sangat murah sehingga PT INKA bisa berkompetisi.

“Lawan kami secara utama India dan China. Kami yakin bisa mengalahkan mereka karena pemerintah mendukung PT INKA dari sisi teknis dan dana,” kata dia.

Data PT INKA menunjukkan bahwa selama tiga tahun berturut-turut keuntungan PT INKA selalu. “Tidak mungkin kami kerjakan proyek rugi,” kata Sodiq.

Kompas TV Gerbong Kereta Disulap Jadi Klinik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com