Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi Masih Minim, Pengusaha Sebut Ada Keterbatasan dan Benturan

Kompas.com - 27/09/2016, 17:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta yang dilaporkan dalam rangka program tax amnesty sudah mendekati Rp 2.000 triliun.

Namun dari angka itu, harta dari luar negeri yang dibawa ke Indonesia hanya sekitar Rp 100 triliun.

Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan adanya keterbatasan pengusaha untuk membawa pulang dananya dari luar negeri.

"Harta yang di luar itu kebanyakan tidak likuid (dibawa pulang). Ada yang investasi aset, ada yang investasi SPV jangka panjang, instrumen-instrumen lainnya, dan investasi perusahaan yang kebetulan berjalan di negara negara lain," ujar Rosan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Meski banyak harta berupa aset yang sulit untuk dibawa pulang ke Indonesia, pengusaha tetap melaporkan harta-hartanya itu melalui opsi deklarasi luar negeri. Artinya, aset-aset itu tetap berada di luar negeri namun sudah dilaporkan kepada negara.

Selain itu, Rosan juga bicara adanya benturan dari segi waktu dan teknis. Ia sempat mengungkapkan permintaan agar tarif tebusan dua persen diperpanjang hingga akhir desember.

Alasannya, selain dibutuhkan waktu untuk menghitung harta termasuk perusahaan di luar negeri, aturan tata cara pengalihan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vehicle (SPV) di luar negeri juga baru keluar belum lama ini.

Namun ia membantah salah satu kendala merepatriasi harta karena ancaman bank-bank swasta di Singapura melaporkan nasabahnya yang ikut tax amnesty ke Kepolisian setempat.

"Saya dan teman-teman, menganggap itu hal yang wajar-wajar saja. Namanya juga perbankan, bukan hanya di Singapura, di Indonesia kalau ada dana yang keluar pasti ditanya macam-macam, bunga dinaikan, saya rasa itu adalah hal yang wajar," kata Rosan.

"Tidak perlu dikhawatirkan kok (sikap bank swasta Singapura). Namanya bank kalau ada yang narik besar ya usahalah (agar dana tidak keluar). Itu bukan isu untuk kami," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com