Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Konglomerat dan "Rayuan" Sri Mulyani...

Kompas.com - 29/09/2016, 07:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para konglomerat Indonesia pekan lalu diajak makan malam bersama Presiden Joko Widodo dalam rangka sosialisasi tax amnesty. Hadir pula dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kantor Sekretariat Presiden juga merilis Menkeu Sri Mulyani dikelilingi para pengusaha besar di sela-sela acara tersebut. Lantas, apa saja yang dibicarakan di antara mereka, dan apa saja yang diminta para konglomerat tersebut?

(Baca: Ketika Sri Mulyani "Dikepung" Para Konglomerat)

Pemilik Sriwijaya Air, yang juga ikut dalam perbincangan itu, Chandra Lie kepada Kompas.com mengungkapkan ada sejumlah permintaan yang diajukan oleh para pengusaha kepada Sri Mulyani.

Salah satu yang diminta pengusaha kepada Sri Mulyani dalam perbincangan itu adalah memperpanjang waktu periode tax amnesty untuk besaran tebusan 2 persen.

Menurut Chandra, pengusaha meminta agar tebusan 2 persen itu bisa diperpanjang hingga akhir tahun 2016, dari kebijakan awal pada akhir September 2016.

"Karena sudah ditetapkan, kebijakan tarif tebusan 2 persen itu tidak bisa diubah. Namun dalam perbincangan itu disepakati bahwa untuk berkas administrasi tebusan 2 persen bisa dilengkapi hingga akhir tahun, sepanjang pengusaha telah menyerahkan tebusannya terlebih dulu sebelum 30 September 2016," ujarnya Rabu malam (28/9/2016).

Para pengusaha akhirnya sepakat dengan jalan tengah yang ditawarkan tersebut. Mereka juga siap menyukseskan program tax amnesty yang digagas pemerintah, setelah mendapat jaminan kepastian hukum dan keamanan.

"Para pengusaha menjadi yakin untuk ikut program tax amnesty. Soalnya di sana hadir juga Panglima TNI, Kapolri. Ini yang membuat kami mendapat kepastian bahwa ada jaminan yang diberikan pemerintah kepada kami," kata Chandra.

Rayuan Menteri Keuangan

Sementara itu, salah seorang pengusaha besar yang juga terlibat dalam pembicaraan tersebut mengungkapkan, Sri Mulyani sempat "merayu" para konglomerat agar ikut menyukseskan program pengampunan pajak.

Hal ini dilakukan Sri Mulyani, menyusul "curhat" Presiden Joko Widodo dalam jamuan makan malam itu yang mengatakan bahwa capaian tax amnesty masih di bawah ekspektasi.

"Ibu Sri Mulyani bilang 'Ayolah, ikut bantu sukseskan tax amnesty. Ini demi kepentingan negara dan masyarakat.' Setelah berbicara dan mendapatkan jaminan, kami sepakat untuk ikut program ini," kata pengusaha tersebut yang mewanti-wanti Kompas.com untuk tidak menyebut namanya.

Menurut pengusaha ini, tingkat kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah cukup tinggi setelah digelarnya jamuan makan malam tersebut. Ini karena Presiden, Kapolri, hingga Panglima TNI menyatakan "pasang badan".

Pasang badan yang dimaksud adalah memberikan dukungan maksimal kepada pengusaha terkait kepastian hukum bagi peserta tax amnesty. Bahwa nantinya tidak ada tuntutan hukum yang ditimpakan kepada pengusaha setelah mereka mengikuti program ini.

"Kami jadi yakin, tax amnesty ini akan sukses. Kami para pengusaha berkomitmen untuk menjadikan program ini tercapai," ujarnya.

Hingga kemarin sore pukul 17.00 WIB, total tebusan tax amnesty yang dicatat mencapai Rp 54,27 triliun. Adapun repatriasi mencapai Rp 127,6 triliun dan deklarasi harta mencapai Rp 2386,33 triliun. Dengan demikian total harta yang diikutkan dalam program tax amnesty ini mencapai Rp 2.513,94 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com