Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo Tolak "Tax Amnesty", Ini Komentar Sri Mulyani

Kompas.com - 29/09/2016, 16:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi santai aksi demo sejumlah kelompok buruh yang menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

"Kami tetap menjalankan sesuai amanat undang-undang," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Ia kembali menuturkan bahwa program tax amnesty merupakan program untuk Indonesia. Dengan program itu maka segala sumberdaya dana yang tidak tercatat, baik di dalam dan luar negeri, bisa terdata oleh negara.

Bahkan dengan opsi repatriasi, dana yang lama diparkir di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk investasi di sektor infrastuktur.

"Kami tentu berupaya untuk mmberikan pemahaman bahwa tax amnesty tujuannya untuk indonesia juga, untuj membangun sumberdaya bisa dikumpulkan untuk mmbangun indonesia," kata Ani.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, para buruh dari sejumlah organsiasi buruh menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Tax Amnesty. Pasalnya, buruh merasa pengampunan pajak hanya menguntungkan korporasi atau pengusaha, tapi tidak adil bagi buruh.

"Bagi buruh Undang-Undang Tax Amnesty ini mencerderai rasa keadilan para buruh, buruh taat bayar pajak tetapi orang-orang kaya, korporasi, pengusaha hitam, orang-orang pemilik modal besar diampuni pajaknya," kata Said di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Puluhan tahun mereka tidak bayar pajak, puluhan tahun buruh bayar pajak, tapi mereka tak ampuni (pajak buruh)," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com