Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Sukses "Tax Amnesty" Minim Repatriasi dan Moneter yang Moncer

Kompas.com - 30/09/2016, 07:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Tax amnesty masih menjadi “bintang” pembicaraan seputar topik perekonomian Indonesia dalam beberapa minggu ke belakang dan mungkin beberapa minggu ke depan.

Setiap hari, portal berita dan koran berlomba melaporkan perkembangan tax amnesty, mulai dari total harta terkini yang dilaporkan hingga konglomerat mana lagi yang tak malu-malu mengungkapkan pajak yang pernah dikemplangnya.

Menjelang berakhirnya periode pertama pengajuan tax amnesty dengan tarif termurah pada akhir September 2016, nilai harta yang dilaporkan terus melesat.

Hingga Jumat pagi tanggal 30 September 2016, jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.195 triliun. Dana itu terdiri harta di dalam negeri sebesar Rp 2.177 triliun dan dana di luar negeri senilai Rp 1.019 triliun.

Dari total harta di luar negeri yang dilaporkan sebesar Rp 1.019 triliun, sebanyak Rp 131 triliun dibawa pulang atau direpatriasi ke Indonesia. Aset ini sebagian besar dalam bentuk instrumen keuangan.

Dari seluruh harta yang dilaporkan, pemerintah memperoleh uang tebusan sebesar Rp 79,7 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, target deklarasi sebesar Rp 4.000 triliun niscaya tercapai mengingat masih banyak peserta tax amnesty yang sudah membayar uang tebusan namun belum dimasukkan dalam sistem teknologi informasi.

Target awal yang ditetapkan yakni deklarasi Rp 4.000 triliun, repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Lantas, apakah program tax amnesty sejauh ini dapat dikatakan sukses?

Iya, sukses, jika ukurannya adalah deklarasi harta di dalam negeri. Siapa sangka ternyata deklarasi harta dalam negeri sejauh ini sudah mencapai Rp 2.177 triliun.

Ternyata, banyak juga aset-aset di dalam negeri yang selama ini tidak terlacak oleh petugas pajak atau memang sengaja disembunyikan untuk dijadikan “sapi perahan”? entahlah.

Namun, apabila dilihat dari deklarasi aset di luar negeri dan repatriasinya, program tax amnesty masih jauh panggang dari api alias tak seperti yang diharapkan.

Sebab, dari target repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun, realisasinya hingga kini baru sekitar Rp 131 triliun.

Selain itu, dana yang direpatriasi jauh lebih kecil dibandingkan harta WNI yang disimpan di luar negeri.

Berdasarkan data yang pernah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, harta WNI yang disimpan di luar negeri mencapai 250 miliar dollar AS atau sekitar Rp 3.250 triliun (kurs Rp 13.000 per dollar AS), yang sebagian besar belum dilaporkan.

Dari angka itu, 200 miliar dollar AS atau Rp 2.600 triliun disimpan di Singapura.

Aset WNI di luar negeri yang sebenarnya tentu lebih besar dari data yang diungkapkan Sri Mulyani mengingat data tersebut belum memperhitungkan aset yang diinvestasikan melalui perusahaan cangkang atau special purpose vehicle (SPV).

Benarkah bank Singapura mendukung?

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, saat menjabat Menteri Keuangan bahkan pernah mengungkapkan ada sekitar 6.519 WNI yang menyimpan kekayaannya di luar negeri senilai total Rp 4.000 triliun, yang sebagian besar belum dilaporkan.

Artinya, jika dibandingkan harta WNI di luar negeri, nilai yang dilaporkan dalam rangka tax amnesty hanya sekitar 25 persen. Sementara yang direpatriasi hanya sekitar 3,3 persen.

Pemerintah Singapura, otoritas moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS), dan bank-bank Singapura yang yang buka cabang di Indonesia seperti Bank UOB, Bank DBS, Bank OCBC telah menyatakan mendukung tax amnesty. Namun faktanya, duit yang mengalir dari Singapura ke Indonesia masih sedikit.

Kita tak paham makna “mendukung” dari mereka. Namun memang tak masuk akal apabila mereka rela membangkrutkan diri dengan mendorong para nasabah WNI mereka memindahkan dananya dari Singapura ke Indonesia.

Ya, tentu saja perekonomian Singapura akan jatuh apabila terjadi repatriasi besar-besaran. Sebab, dana WNI yang disimpan di Singapura sangat berpengaruh signifikan terhadap perekonomian negara tersebut.

Dana WP Indonesia yang disimpan di Singapura minimal sebesar Rp 2.600 triliun baik yang telah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan.

Jumlah tersebut sekitar 50 persen dari total simpanan yang ada di perbankan Singapura yang mencapai Rp 5.300 triliun. Dapat dibayangkan bagaimana keringnya likuiditas di Singapura apabila para WNI menarik dananya ke Indonesia.

Justru yang kentara bukanlah “dukungan”, melainkan sebaliknya. Karena itu harus diakui, upaya-upaya Singapura untuk mencegah repatriasi dana-dana WNI bisa dikatakan cukup berhasil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com