Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta WP Lapor Jika Perbankan di Singapura Hambat Tax Amnesty

Kompas.com - 30/09/2016, 07:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta wajib pajak (WP) segera melapor jika ada perbankan di Singapura yang menghalangi para (WP) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

Itu dikatakannya untuk menanggapi aksi perbankan di Singapura yang dianggap menghambat WP untuk mengikuti program Tax Amnesty.

"Kalau ada pihak yang menghalangi, sampaikan ke saya siapa, bank yang mana, alamatnya di mana, sehingga saya akan mengecek apakah benar itu," ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Sri menuturkan, program tax amnesty adalah kesempatan bagi para wajib pajak yang ingin melaporkan hartanya. 

Karena itu, kata dia, banyak keuntungan saat mengikuti program tersebut. Salah satunya, WP akan mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang jika mengikuti program tax amnesty 

"Buat saya Indonesia memiliki potensi sangat besar, saya tidak mau dengar alasan demi alasan sehingga para WP tidak menggunakan program pengampunan pajak," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Seperti diketahui, perbankan di Singapura melaporkan nama-nama nasabahnya yang mengikuti program tax amnesty ke The Commercial Affairs Department (CAD) yang berada di bawah kepolisian Singapura dengan alasan mematuhi ketentuan anti pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com