Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hal Utama pada Pelayanan Penjualan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 30/09/2016, 19:54 WIB

KOMPAS.com - Ada hal utama pada pelayanan penjualan minuman beralkohol. Hal itu adalah pendekatan keterampilan sosial. Dengan pendekatan itu juga, sebagaimana tertulis dalam rilis PT Multi Bintang Indonesia Tbk, hari ini, penjualan minuman beralkohol bisa dilakukan secara bertanggung jawab.

Selanjutnya, PT Multi Bintang Indonesia Tbk, emiten berkode MLBI di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa telah menyelenggarakan pelatihan bagi 114 bartender dari sejumlah bar di Jakarta. Pelatihan ini menekankan keterampilan seputar pelayanan penjualan minuman beralkohol serta strategi mengindentifikasi pencegahan penyalahgunaan alkohol yang dapat diimplementasikan oleh bartender dalam keseharian pekerjaan mereka. "Kami telah melakukan beberapa program keberlanjutan untuk mengadvokasi konsumsi yang bertanggung jawab. Salah satunya adalah pelayanan penjualan minuman beralkohol yang menjadi perhatian utama Multi Bintang”, kata Bambang Britono, Direktur Hubungan Korporasi Multi Bintang.

Pelatihan bertajuk Responsible Serving Training dilakukan pada 27-30 September 2016 pada empat tempat berbeda dan diikuti oleh 114 bartender dari tiga grup grup besar di Jakarta seperti Holywings Group, Biko Group (Beer Garden, Pao-pao, Fujin, Kopitan), dan Hard Rock Café Jakarta. Pelatihan serupa sudah dilakukan sejak 2015 di Jakarta dan sebelumnya pada Maret 2016 di Bali dengan total hampir 50 bartender berpartisipasi.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Bartender menunjukkan cara menuangkan bir saat acara Beer-B-Q di Pabrik PT Multi Bintang Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2015). Berdasar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015, mulai 16 April 2015, kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol alias minuman keras di minimarket-minimarket di Indonesia berlaku efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com